- Polda Metro Jaya menangkap FD (61) di Bekasi Timur pada 7 Desember 2025 karena peredaran 14,6 kilogram ganja.
- Ganja tersebut disamarkan dalam dua kardus; tersangka menerima uang akomodasi Rp10 juta dari pemasok berinisial L.
- Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memburu pemasok utama.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika jenis ganja di Bekasi Timur terbongkar setelah polisi menemukan belasan kilogram ganja yang disamarkan dalam dua kardus. Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama barang bukti ganja dengan total berat brutto 14,6 kilogram.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 19.47 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar Novianto menyebut kasusvini terungkap berkata adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka inisial FD di daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi," ujar Andri kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Saat penggeledahan, polisi menemukan modus penyimpanan ganja yang disamarkan dalam kemasan kardus. Dua kardus berisi 14 paket ganja ditemukan di dalam rumah tersangka, terdiri dari empat paket di dalam kardus kecil dan 10 paket di dalam kardus besar.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 14,640 kilogram yang disimpan dalam dua kardus berisi 14 paket ganja, serta satu unit handphone," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa FD mendapatkan paket-paket ganja tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengaku menerima uang akomodasi sebesar Rp10 juta dan dijanjikan imbalan tambahan setelah barang tersebut terjual.
Saat ini, tersangka FD bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama berinisial L yang diduga sebagai jaringan di atasnya.
Baca Juga: Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda