- Polda Metro Jaya menangkap FD (61) di Bekasi Timur pada 7 Desember 2025 karena peredaran 14,6 kilogram ganja.
- Ganja tersebut disamarkan dalam dua kardus; tersangka menerima uang akomodasi Rp10 juta dari pemasok berinisial L.
- Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memburu pemasok utama.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika jenis ganja di Bekasi Timur terbongkar setelah polisi menemukan belasan kilogram ganja yang disamarkan dalam dua kardus. Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama barang bukti ganja dengan total berat brutto 14,6 kilogram.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 19.47 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar Novianto menyebut kasusvini terungkap berkata adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka inisial FD di daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi," ujar Andri kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Saat penggeledahan, polisi menemukan modus penyimpanan ganja yang disamarkan dalam kemasan kardus. Dua kardus berisi 14 paket ganja ditemukan di dalam rumah tersangka, terdiri dari empat paket di dalam kardus kecil dan 10 paket di dalam kardus besar.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 14,640 kilogram yang disimpan dalam dua kardus berisi 14 paket ganja, serta satu unit handphone," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa FD mendapatkan paket-paket ganja tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengaku menerima uang akomodasi sebesar Rp10 juta dan dijanjikan imbalan tambahan setelah barang tersebut terjual.
Saat ini, tersangka FD bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama berinisial L yang diduga sebagai jaringan di atasnya.
Baca Juga: Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist