- Polda Metro Jaya menangkap FD (61) di Bekasi Timur pada 7 Desember 2025 karena peredaran 14,6 kilogram ganja.
- Ganja tersebut disamarkan dalam dua kardus; tersangka menerima uang akomodasi Rp10 juta dari pemasok berinisial L.
- Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memburu pemasok utama.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika jenis ganja di Bekasi Timur terbongkar setelah polisi menemukan belasan kilogram ganja yang disamarkan dalam dua kardus. Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama barang bukti ganja dengan total berat brutto 14,6 kilogram.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 19.47 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar Novianto menyebut kasusvini terungkap berkata adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka inisial FD di daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi," ujar Andri kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Saat penggeledahan, polisi menemukan modus penyimpanan ganja yang disamarkan dalam kemasan kardus. Dua kardus berisi 14 paket ganja ditemukan di dalam rumah tersangka, terdiri dari empat paket di dalam kardus kecil dan 10 paket di dalam kardus besar.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 14,640 kilogram yang disimpan dalam dua kardus berisi 14 paket ganja, serta satu unit handphone," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa FD mendapatkan paket-paket ganja tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengaku menerima uang akomodasi sebesar Rp10 juta dan dijanjikan imbalan tambahan setelah barang tersebut terjual.
Saat ini, tersangka FD bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama berinisial L yang diduga sebagai jaringan di atasnya.
Baca Juga: Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah