Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
- Ketua Harian Gerindra, Dasco Ahmad, menyatakan pemecatan permanen Bupati Aceh Selatan bergantung pada DPRD setempat.
- Partai Gerindra telah mengusulkan pemberhentian sementara Mirwan MS kepada Kemendagri untuk penunjukan Plt Bupati.
- DPP Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi internal terhadap Bupati Aceh Selatan atas tindakan indisipliner tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga mengonfirmasi status keanggotaan Mirwan MS. Ia membenarkan bahwa Mirwan adalah kader Gerindra yang bergabung pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Dasco memastikan bahwa DPP Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan indisipliner yang mencederai rasa kemanusiaan tersebut.
Sanksi internal partai telah dijatuhkan kepada Mirwan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral partai kepada publik.
“Bupati Aceh Selatan itu menjadi kader pada saat Pilkada, dan DPP sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
-
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri