- Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, karena menjalankan ibadah umrah saat bencana melanda wilayahnya.
- Wamendagri Bima Arya mengonfirmasi pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Khusus sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
- Sanksi yang mungkin diterapkan berkisar dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap berdasarkan temuan investigasi.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas menyikapi kabar Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui menjalankan ibadah umrah di tengah kondisi bencana yang melanda wilayah Sumatera.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengonfirmasi bahwa kekinian tim Inspektorat Khusus Kemendagri sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Aceh Selatan terkait hal tersebut.
"Tentu kalau ada Kepala Daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi. Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa," ujar Bima Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bima menjelaskan, bahwa tindakan kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya saat genting dapat berkonsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi tersebut mengatur secara jelas kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi kepala daerah.
Mantan Wali Kota Bogor ini memaparkan bahwa sanksi yang bisa dijatuhkan bervariasi tergantung hasil pemeriksaan, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap.
"Sanksinya diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung. Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," tegasnya.
Ia menyayangkan kejadian ini mengingat Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah berulang kali memberikan peringatan keras.
Peringatan tersebut disampaikan sejak adanya prediksi cuaca ekstrem dari BMKG untuk bulan November dan Desember.
Baca Juga: DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
"Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh Kepala Daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan," kata Bima.
Ia menambahkan bahwa Kemendagri telah berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peringatan setiap kali potensi bencana muncul. Kasus di Aceh Selatan ini diharapkan menjadi peringatan terakhir agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
"Semestinya Kepala Daerah itu menangkap ini semua. Dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi