- Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, karena menjalankan ibadah umrah saat bencana melanda wilayahnya.
- Wamendagri Bima Arya mengonfirmasi pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Khusus sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
- Sanksi yang mungkin diterapkan berkisar dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap berdasarkan temuan investigasi.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas menyikapi kabar Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui menjalankan ibadah umrah di tengah kondisi bencana yang melanda wilayah Sumatera.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengonfirmasi bahwa kekinian tim Inspektorat Khusus Kemendagri sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Aceh Selatan terkait hal tersebut.
"Tentu kalau ada Kepala Daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi. Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa," ujar Bima Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bima menjelaskan, bahwa tindakan kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya saat genting dapat berkonsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi tersebut mengatur secara jelas kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi kepala daerah.
Mantan Wali Kota Bogor ini memaparkan bahwa sanksi yang bisa dijatuhkan bervariasi tergantung hasil pemeriksaan, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap.
"Sanksinya diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung. Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," tegasnya.
Ia menyayangkan kejadian ini mengingat Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah berulang kali memberikan peringatan keras.
Peringatan tersebut disampaikan sejak adanya prediksi cuaca ekstrem dari BMKG untuk bulan November dan Desember.
Baca Juga: DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
"Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh Kepala Daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan," kata Bima.
Ia menambahkan bahwa Kemendagri telah berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peringatan setiap kali potensi bencana muncul. Kasus di Aceh Selatan ini diharapkan menjadi peringatan terakhir agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
"Semestinya Kepala Daerah itu menangkap ini semua. Dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak