- Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, karena menjalankan ibadah umrah saat bencana melanda wilayahnya.
- Wamendagri Bima Arya mengonfirmasi pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Khusus sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
- Sanksi yang mungkin diterapkan berkisar dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap berdasarkan temuan investigasi.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas menyikapi kabar Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui menjalankan ibadah umrah di tengah kondisi bencana yang melanda wilayah Sumatera.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengonfirmasi bahwa kekinian tim Inspektorat Khusus Kemendagri sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Aceh Selatan terkait hal tersebut.
"Tentu kalau ada Kepala Daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi. Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa," ujar Bima Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bima menjelaskan, bahwa tindakan kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya saat genting dapat berkonsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi tersebut mengatur secara jelas kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi kepala daerah.
Mantan Wali Kota Bogor ini memaparkan bahwa sanksi yang bisa dijatuhkan bervariasi tergantung hasil pemeriksaan, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap.
"Sanksinya diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung. Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," tegasnya.
Ia menyayangkan kejadian ini mengingat Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah berulang kali memberikan peringatan keras.
Peringatan tersebut disampaikan sejak adanya prediksi cuaca ekstrem dari BMKG untuk bulan November dan Desember.
Baca Juga: DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
"Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh Kepala Daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan," kata Bima.
Ia menambahkan bahwa Kemendagri telah berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peringatan setiap kali potensi bencana muncul. Kasus di Aceh Selatan ini diharapkan menjadi peringatan terakhir agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
"Semestinya Kepala Daerah itu menangkap ini semua. Dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
-
Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
-
Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?