- Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dikritik karena umrah saat bencana, memicu desakan pemberhentian oleh publik.
- Wakil Ketua DPR Dasco mengarahkan keputusan pemberhentian permanen harus melalui mekanisme politik DPRD setempat sesuai hukum.
- Kemendagri telah memeriksa bupati dan berkoordinasi mendorong pemberhentian sementara sambil menunggu rekomendasi sanksi.
Suara.com - Gelombang sorotan publik terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui bertolak ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi bencana yang melanda wilayahnya, terus membesar.
Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan tegas mengenai mekanisme ketatanegaraan, terkait sanksi bagi kepala daerah yang dinilai lalai dalam tanggung jawabnya.
Dasco menegaskan, meskipun desakan publik untuk memberhentikan Mirwan MS secara permanen sangat kuat, proses tersebut harus tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Menurutnya, keputusan pemberhentian tetap atau permanen bukanlah keputusan sepihak dari pusat, melainkan harus melalui proses politik di tingkat daerah.
"Indonesia adalah negara demokratis, sehingga semua hal harus sesuai mekanisme. Soal ini, serahkan kepada DPRD setempat," kata Dasco, Senin (8/12/2025).
Pernyataan ini menegaskan bola panas kini berada di tangan DPRD Aceh Selatan.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki wewenang untuk menggelar sidang paripurna guna mengusulkan pemberhentian kepala daerah jika terbukti melanggar sumpah janji jabatan atau tidak melaksanakan kewajiban sebagai pemimpin di saat krisis.
Namun, bukan berarti pemerintah pusat tinggal diam. Dasco mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah cepat yang diambil adalah mendorong pemberhentian sementara agar roda pemerintahan dan penanganan bencana tidak lumpuh.
Baca Juga: Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
Pimpinan DPR dari Fraksi Gerindra ini meminta Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
"Dalam lingkup kepartaian, Gerindra sudah mengusulkan ke Kemendagri untuk evaluasi, menindaklanjuti UU Nomor 23 Tahun 2024. Jadi selain dibina, yang bersangkutan bisa diberhentikan sementara," kata dia.
Setelahnya, kata Dasco, Kemendagri bisa menunjuk pelaksana tugas bupati agar kepemimpinan dan penanggulangan bencana di Aceh Selatan bisa maksimal.
Langkah tegas ini dinilai krusial mengingat situasi di Aceh Selatan membutuhkan kehadiran pemimpin yang fokus penuh pada mitigasi bencana dan penyelamatan warga.
Ketidakhadiran bupati di lapangan dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan tanggung jawab publik.
Gerindra Ambil Langkah Duluan
Tag
Berita Terkait
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Terpopuler: Weton Paling Hoki Desember 2025, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja