News / Nasional
Selasa, 09 Desember 2025 | 15:08 WIB
Konferensi Nasional Hak atas Pangan dan Gizi 2025. (Suara.com/Safelia)
Baca 10 detik
  • FIAN Indonesia mengadakan konferensi pada 9 Desember 2025 mengenai pemenuhan hak pangan dalam kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • FIAN menilai pemerintah lebih fokus pada politik pangan dan stabilitas politik daripada pemenuhan hak dasar rakyat.
  • Proyek seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai politis dan belum memiliki landasan regulasi yang kuat.

Suara.com - FIAN Indonesia menggelar Konferensi Nasional Hak Atas Pangan dan Gizi 2025 bertema “Mewujudkan Pemenuhan Hak Atas Pangan di Indonesia dalam Kebijakan Pangan Pemerintahan Prabowo–Gibran” pada Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam forum tersebut, Hana Saragih dari FIAN Indonesia menilai bahwa selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, perspektif pemenuhan hak asasi manusia belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan pangan nasional.

“Selama kurang lebih satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sampai hari ini kami di FIAN Indonesia melihat bahwa pangan sebagai hak belum jadi arus utama,” ujar Hana, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, isu pangan saat ini justru lebih kental dengan nuansa politis ketimbang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembahasan mengenai pangan masih sering terjebak dalam kerangka politik pangan dan kebijakan ekonomi makro yang menempatkan pangan sebagai komoditas pasar dan instrumen stabilitas politik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pangan mengalami pergeseran makna, dari hak dasar menjadi alat politik. “Bahwa pangan dari hak dasar ke komoditas politik,” ucap Hana.

FIAN Indonesia, lanjut Hana, terus menyuarakan pandangan tersebut, termasuk pada momentum Hari Pangan Sedunia.

“Hal ini juga yang kami gaungkan sejak Hari Pangan Sedunia,” katanya.

Cara pandang yang keliru ini, menurut Hana, berdampak langsung pada arah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan.

Baca Juga: Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal

“Akibatnya, orientasi kebijakan pangan hanya berfokus pada taktik produksi, angka pertumbuhan, dan kalkulasi biaya manfaat jangka pendek,” terangnya.

Sementara itu, aspek krusial seperti keadilan akses terhadap sumber daya, partisipasi masyarakat, serta jaminan negara atas kebutuhan pangan dan gizi justru terpinggirkan.

“Pertanyaan atas akses yang adil terhadap penguasaan sumber daya, partisipasi masyarakat, dan jaminan negara atas kebutuhan pangan dan gizi hampir selalu terabaikan,” lanjutnya.

FIAN Indonesia juga menyoroti pidato awal pemerintahan Prabowo Subianto yang menjanjikan swasembada pangan sebagai pilar pembangunan nasional.

“Salah satunya tercermin dalam pidato pelantikan Prabowo Subianto pada Oktober 2024, di mana swasembada pangan dan energi menjadi slogan utama arah kebijakan pangan nasional,” ungkap Hana.

Namun, menurutnya, agenda tersebut tidak diikuti dengan penguatan hak atas pangan dan gizi maupun pemulihan hak masyarakat atas sumber-sumber agraria.

Load More