- FIAN Indonesia mengadakan konferensi pada 9 Desember 2025 mengenai pemenuhan hak pangan dalam kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
- FIAN menilai pemerintah lebih fokus pada politik pangan dan stabilitas politik daripada pemenuhan hak dasar rakyat.
- Proyek seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai politis dan belum memiliki landasan regulasi yang kuat.
Suara.com - FIAN Indonesia menggelar Konferensi Nasional Hak Atas Pangan dan Gizi 2025 bertema “Mewujudkan Pemenuhan Hak Atas Pangan di Indonesia dalam Kebijakan Pangan Pemerintahan Prabowo–Gibran” pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Hana Saragih dari FIAN Indonesia menilai bahwa selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, perspektif pemenuhan hak asasi manusia belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan pangan nasional.
“Selama kurang lebih satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sampai hari ini kami di FIAN Indonesia melihat bahwa pangan sebagai hak belum jadi arus utama,” ujar Hana, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, isu pangan saat ini justru lebih kental dengan nuansa politis ketimbang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pembahasan mengenai pangan masih sering terjebak dalam kerangka politik pangan dan kebijakan ekonomi makro yang menempatkan pangan sebagai komoditas pasar dan instrumen stabilitas politik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pangan mengalami pergeseran makna, dari hak dasar menjadi alat politik. “Bahwa pangan dari hak dasar ke komoditas politik,” ucap Hana.
FIAN Indonesia, lanjut Hana, terus menyuarakan pandangan tersebut, termasuk pada momentum Hari Pangan Sedunia.
“Hal ini juga yang kami gaungkan sejak Hari Pangan Sedunia,” katanya.
Cara pandang yang keliru ini, menurut Hana, berdampak langsung pada arah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
Baca Juga: Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
“Akibatnya, orientasi kebijakan pangan hanya berfokus pada taktik produksi, angka pertumbuhan, dan kalkulasi biaya manfaat jangka pendek,” terangnya.
Sementara itu, aspek krusial seperti keadilan akses terhadap sumber daya, partisipasi masyarakat, serta jaminan negara atas kebutuhan pangan dan gizi justru terpinggirkan.
“Pertanyaan atas akses yang adil terhadap penguasaan sumber daya, partisipasi masyarakat, dan jaminan negara atas kebutuhan pangan dan gizi hampir selalu terabaikan,” lanjutnya.
FIAN Indonesia juga menyoroti pidato awal pemerintahan Prabowo Subianto yang menjanjikan swasembada pangan sebagai pilar pembangunan nasional.
“Salah satunya tercermin dalam pidato pelantikan Prabowo Subianto pada Oktober 2024, di mana swasembada pangan dan energi menjadi slogan utama arah kebijakan pangan nasional,” ungkap Hana.
Namun, menurutnya, agenda tersebut tidak diikuti dengan penguatan hak atas pangan dan gizi maupun pemulihan hak masyarakat atas sumber-sumber agraria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?