- Buntut kebakaran maut di Kemayoran, pemerintah akan evaluasi regulasi keselamatan gedung.
- Mendagri Tito Karnavian usulkan adanya 'uji KIR' berkala untuk semua bangunan.
- Tujuannya untuk pastikan sistem proteksi kebakaran berfungsi baik dan cegah bencana.
Suara.com - Musibah kebakaran maut di Gedung Terra Drone Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025), memicu respons tegas dari pemerintah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mewacanakan perlunya pemeriksaan keselamatan berkala untuk bangunan gedung, serupa dengan uji KIR pada kendaraan.
"Saya diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur dan tata cara pencegahan kebakaran gedung," ucap Tito di lokasi kejadian, Rabu (10/12/2025).
Ia membandingkan regulasi ini dengan sektor transportasi yang memiliki kewajiban uji KIR secara rutin untuk memastikan standar keselamatan tetap terpenuhi.
Menurutnya, sistem pengecekan berkala ini krusial untuk memastikan fungsi proteksi kebakaran berjalan dengan baik.
"Kalau kendaraan umum kan ada uji KIR-nya. Seharusnya gedung, terutama yang berisiko tinggi (high risk), juga memiliki sistem pengecekan reguler, misalnya setahun atau dua tahun sekali," jelas Tito.
Menurutnya, evaluasi ini sangat mendesak, terutama mengingat banyaknya gedung pencakar langit di DKI Jakarta yang memiliki risiko lebih besar jika terjadi kebakaran.
"Apalagi di Jakarta ini banyak sekali high risk building. Kalau terjadi kebakaran, risikonya lebih besar," tuturnya.
Perintah evaluasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk menutup celah hukum (gray area) dalam aturan keselamatan gedung. Ia menegaskan bahwa aspek mitigasi kebakaran harus menjadi syarat mutlak dalam setiap penerbitan izin bangunan.
"Logika saya berpikir bahwa setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan atau mitigasi kebakaran," tutup Tito.
Baca Juga: Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar