News / Metropolitan
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:26 WIB
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Warga Kebon Sayur, Jakarta Barat, berunjuk rasa di kantor ATR/BPN menuntut hak atas tanah mereka yang telah ditinggali sebelum tahun 1972.
  • Tanah sengketa tersebut pernah disertifikasi SHGB PT Pertamina tahun 1996, namun sertifikasi itu digugat dan dimenangkan oleh Sri Herawati.
  • Akibat konflik ini, sekitar 20 rumah dan lapak warga dilaporkan rusak pada Februari 2024 oleh pihak yang diduga diutus Sri Herawati.

Gunari berharap, dirinya dan warga Kebon Sayur lainnya mendapatkan oengakuan dari negara, dalam hal ini bisa memperoleh sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Harapan kami memperoleh pengakuan dari negara, dalam bentuk tentu yang kuta inginkan maksimal adalah SHM,” tandasnya.

Load More