- Ribuan personel gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI mengamankan aksi Gebrak pada Rabu, 10 Desember 2025, bertepatan Hari HAM Sedunia.
- Massa aksi direncanakan berkumpul pukul 11.00 WIB di depan kantor ILO/PBB, lalu bergerak menuju Istana Negara, Jakarta.
- Gebrak menuntut pembebasan tahanan politik, kenaikan upah signifikan 2026, dan menolak formula upah UU Cipta Kerja.
Suara.com - Ribuan personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), pada Rabu (10/12/2025). Aksi ini berlangsung dalam momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.
Massa direncanakan berkumpul sejak pukul 11.00 WIB di depan kantor ILO/PBB, Jalan MH Thamrin, kemudian bergerak menuju Istana Negara, Jakarta. Selain itu, konsentrasi massa juga diperkirakan terjadi di Silang Selatan Monas dan kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan pihaknya telah mengerahkan 4.625 personel gabungan untuk memgamankan aksi di Silang Selatan Monas dan di Kompleks DPR tersebut.
“Silang Selatan Monas 2.921 personel dan 1.704 personel di DPR,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Ruslan memastikan seluruh personel pengamanan telah diimbau untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Ia juga meminta kepada peserta aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai.
“Jangan memprovokasi, jangan melawan petugas. Hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.
"Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” jelas Ruslan menambahkan.
Sementara, juru bicara Gebrak, Sunarno, menyampaikan aksi ini mengusung tema “Bangun Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Politik, Keadilan Upah, dan Keadilan Ekologis.” Ia memaparkan sembilan tuntutan utama yang dibawa peserta aksi.
Di antaranya, pembebasan seluruh tahanan politik Perlawanan Agustus, penindakan terhadap pelaku pelanggaran HAM dalam penanganan aksi tersebut, serta kenaikan upah 2026 secara signifikan. Gebrak juga menolak formula kenaikan upah yang masih mengacu pada UU Cipta Kerja dan PP 51/2023.
Baca Juga: Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
Selain isu ketenagakerjaan, aliansi ini juga menyoroti persoalan lingkungan. Mereka menuntut moratorium konsesi tambang, perkebunan, dan hutan industri di kawasan hutan, audit independen terhadap perusahaan-perusahaan ekstraktif, hingga penindakan hukum terhadap pelaku perusakan alam. Gebrak turut mendesak pembangunan sistem peringatan dini bencana yang terintegrasi dan melibatkan masyarakat.
“Aksi demonstrasi ini akan dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, mulai pukul 11.00 WIB sampai selesai,” kata Sunarno dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan