- Ratusan log kayu raksasa terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, ditemukan warga pada 6 Desember.
- Polda Lampung memastikan kayu tersebut legal milik PT Minas Pagai Lumber dengan izin dari Kemenhut.
- Kayu tersebut jatuh ke laut pada 7 November akibat mesin kapal mati karena masalah teknis dan cuaca buruk.
Suara.com - Misteri di balik ratusan batang kayu log berukuran raksasa yang terdampar dan membuat heboh kawasan wisata Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung akhirnya terungkap.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan bahwa kayu-kayu tersebut adalah milik PT Minas Pagai Lumber, sebuah perusahaan yang mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Setelah melakukan penelusuran dan koordinasi mendalam, polisi menegaskan bahwa status kayu tersebut legal dan berasal dari kawasan hutan yang memiliki izin pemanfaatan.
"Hasil koordinasi dengan Kemenhut bahwa PT Minas diberikan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam, dengan IUP HHKHH seluas kurang lebih 78 ribu hektare," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).
Kapolda membeberkan, legalitas perusahaan tersebut ditopang oleh dokumen perizinan yang telah berjalan puluhan tahun dan diperpanjang secara berkala.
Ia mengungkapkan bahwa izin pemanfaatan hutan tersebut tertuang dalam SK Nomor 550/1995 Tanggal 11 Oktober 1995, dan dilakukan perpanjangan di Tahun 2013 sesuai SK 502 Menhut/II 2013 tanggal 14 Juli 2013, yang berlaku surut sejak Tanggal 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun.
"Perizinan tersebut sesuai peraturan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2001 tentang tata hutan dan pengurusan pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksi," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Insiden yang sempat menarik perhatian publik ini bermula dari laporan masyarakat. Kapolda menjelaskan bahwa kayu logistik yang ditemukan di Pantai Tanjung Setia tersebut diketahui pada Sabtu (6/12) berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kemudian setelah dilakukan pengecekan ke TKP, kami dapatkan informasi bahwa kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan kapal yang membawa 986 batang log atau sekitar 4.800 kubik milik PT Minas Pagai Lumber," kata dia.
Baca Juga: PT Minas Pagai Lumber Punya Kaitan Sosok Haji Juragan Kayu, Siapa Pemiliknya?
Berdasarkan penyelidikan, kapal tersebut tengah dalam perjalanan jauh mengangkut muatan bernilai tinggi.
Ia mengatakan kapal tersebut berangkat dari Mentawai Sumatera Barat, menuju ke PT Makmur Cemerlang melalui pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Namun, perjalanan kapal tersebut berubah menjadi bencana di tengah laut. Penyebabnya adalah masalah teknis yang diperparah oleh kondisi cuaca buruk.
"Namun pada Rabu (5/11) Tepatnya di perairan Tanjung setia kapal yang mengangkut kayu tersebut mati mesin. Karena balingnya terlilit sampah sehingga mesin kapal tidak mampu menarik tongkang," kata dia.
Setelah mesin mati, kapal dan tongkang pengangkut kayu menjadi tak terkendali di tengah amukan ombak.
Kemudian, lanjut dia, karena kondisi ombak cukup tinggi kapal terombang-ambing, pada 7 November, tali jangkar putus yang mengakibatkan kapal tongkang miring dan sebagian kayu jatuh ke laut Pantai Tanjung Setia.
Tim kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan menyeluruh.
"Selanjutnya polisi datang ke TKP melakukan evakuasi penyelamatan terhadap awak kapal tersebut. Ada 14 awak kapal di sana. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap angkutan kapal juga dilakukan yang berisi kayu log. Yaitu dokumen angkut berasal dari perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH, serta melakukan penelusuran label barcode pada beberapa batang kayu teridentifikasi dalam sistem penatausahaan hasil hasil hutan (SIPUH)," terangnya.
Berita Terkait
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Kementerian Kehutanan Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
PT Minas Pagai Lumber Punya Kaitan Sosok Haji Juragan Kayu, Siapa Pemiliknya?
-
Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Pembangunan Sekolah Rakyat Muna Barat akan Diproses, Bisa Tampung 2 Ribu Siswa
-
Sebut Wartawan Gerombolan Sirkus, Deddy Sitorus Terancam Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
-
Tak Lagi Rp10.000, Harga Saham BBCA Ditaksir Hanya Sampai Rp8.600
-
Sering Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan di Ruas Cisaga-Rancah Ciamis
-
Prabowo Jajal Perdana KA Nusantara Explorer, Berkelakar ke Wartawan yang Mau Ikut: Bayar, Ya!
-
Ulasan Film A Beautiful Mind: Perjuangan Seorang Jenius Melawan Skizofrenia
-
RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi
-
Ada Rival Asnawi! Aston Villa Boyong Pemain Terbaik Saat Kunjungi Indonesia
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya