Suara.com - Penampakan gelondongan kayu yang saat bencana Sumatra dan beberapa diantaranya terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung viral di media sosial.
Belakangan ini, kayu-kayu tersebut jadi topik pembahasan karena memiliki label resmi dengan keterangan "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia", menyertakan nama perusahaan "PT Minas Pagai Lumber", dan logo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).
Kronologi Terdampar dan Pengusutan Polda
Kayu-kayu berbagai jenis yang berjumlah sekitar 4.800 kubik tersebut diketahui terdampar akibat kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025.
Muatan kayu tersebut rencananya akan dibawa dari Sumatera Barat menuju Pulau Jawa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan maupun pihak PT Minas Pagai Lumber terkait insiden dan keberadaan kayu-kayu tersebut.
Namun, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah turun tangan untuk mengusut temuan kapal pengangkut kayu yang kandas ini. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari melalui pemberitaan Kompas.com, mengonfirmasi total muatan kayu yang diangkut kapal tersebut mencapai 4.800 meter kubik.
Penerapan sertifikasi SVLK sendiri, yang tertera pada label kayu, adalah sistem yang digunakan untuk memverifikasi asal kayu dan produk turunannya, guna memastikan kayu berasal dari sumber legal dan dikelola secara lestari, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup.
Profil PT Minas Pagai Lumber, Siapa Pemiliknya?
Baca Juga: Lebih dari 10 Negara Siap Bantu Bencana Sumatra: PM Jepang Hingga Pangeran Arab
PT Minas Pagai Lumber, perusahaan yang tertera pada label kayu tersebut, merupakan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA). Perusahaan ini mulai beroperasi di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), sejak era 1970-an.
Perusahaan ini belakangan disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang berperan besar dalam bencana alam di wilayah terkait karena penguasaan lahan hutan, termasuk pembalakan kayu.
Izin konsesi perusahaan ini mencakup area hutan seluas kurang lebih 78.000 hektar di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Izin tersebut telah mendapat perpanjangan dari Kementerian Kehutanan pada tahun 2013 dan berlaku hingga tahun 2056. Awalnya, ketika Hak Pengusahaan Hutan (HPH) diterbitkan pada 26 Desember 1976, Minas Pagai Lumber berhak mengelola 90.000 hektare lahan.
Perusahaan ini turut terafiliasi dengan PT Sumber Permata Sipora (SPS), yang bergerak di sektor kehutanan dan didirikan pada tahun 2016.
Sosok yang diidentifikasi sebagai direktur kedua perusahaan, dan disebut sebagai pemilik izin konsesi PT Minas Pagai Lumber, adalah H. Bakhrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Rupiah Berotot Tundukan Dolar AS di Level Rp 16.674 Hari Ini
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
Salah Prediksi, Bahlil Ungkap Biang Kerok Listrik di Aceh Belum Pulih Seluruhnya
-
Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Tiket Susi Air Rp 8 Juta Saat Bencana Aceh
-
Prabowo Bakal Siapkan 6 KEK Baru di 2026
-
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
Danantara Keliling Jepang Jaring Investor Buat Program Prioritas
-
Usai Kantongi Pendanaan Rp5,5 Triliun dari BCA, EDGE DC Umumkan Rebranding
-
Gen Z Lebih Pilih Tabungan Digital, Ini Alasannya