- KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025) di Lampung Tengah, mengamankan Bupati Ardito Wijaya.
- Penangkapan ini diduga kuat terkait praktik pengaturan proyek atau jual-beli tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
- Selain bupati, KPK juga dikabarkan menjaring seorang anggota legislatif dari DPRD Lampung Tengah dalam operasi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di Provinsi Lampung. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (10/12/2025), tim penindakan berhasil menjaring orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memberikan konfirmasi langsung saat dihubungi oleh awak media. Ia membenarkan bahwa pejabat yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah.
“Benar (OTT Bupati Lampung Tengah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut, Fitroh memberikan sedikit bocoran mengenai pokok perkara yang melatarbelakangi operasi penindakan kali ini.
Menurutnya, penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan adanya praktik "jual-beli" atau pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Praktik semacam ini biasanya melibatkan pemberian sejumlah uang oleh pihak swasta kepada pejabat untuk memenangkan tender atau mendapatkan izin proyek tertentu.
Meski begitu, Fitroh masih menutup rapat informasi mengenai proyek spesifik yang menjadi bancakan korupsi tersebut.
Detail mengenai nilai proyek, jenis pekerjaan, dan modus suapnya masih menjadi materi penyidikan tim di lapangan.
“Suap proyek,” ucap Fitroh singkat.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
Hingga kini, KPK masih belum merilis secara resmi siapa saja pihak lain yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Fitroh belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai identitas maupun jumlah total pihak yang diamankan oleh tim satgas di Lampung Tengah.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, operasi senyap KPK kali ini tidak hanya menyasar pejabat dari lingkaran eksekutif.
Selain itu, lembaga antirasuah dikabarkan turut menangkap seorang anggota legislatif dari DPRD Lampung Tengah dalam OTT ini.
Saat ini, para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut sedang dalam perjalanan dari Lampung menuju markas utama komisi antirasuah.
Mereka akan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Diperkirakan, rombongan akan tiba di Jakarta pada malam hari.
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Skor Indeks Integritas Nasional 2025 Cuma 72,32, KPK: Indonesia Masih Rentan
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul