- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (10/12/2025) malam, menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT tersebut, namun belum merinci jenis tindak pidana korupsi yang mendasarinya.
- Pihak yang terjaring OTT, termasuk seorang anggota legislatif, sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025) malam. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikonfirmasi telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil menjaring orang nomor satu di kabupaten tersebut, Bupati Ardito Wijaya.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi praktik pemerintahan bersih dan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di tangan lembaga antirasuah.
Kabar operasi senyap ini dibenarkan secara langsung oleh salah satu pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, tidak menampik saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai penangkapan Bupati Lampung Tengah.
“Benar (OTT Bupati Lampung Tengah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Meski konfirmasi telah diberikan, Fitroh masih sangat berhati-hati dalam memberikan rincian lebih lanjut.
Ia belum bersedia membeberkan dugaan tindak pidana korupsi apa yang menjadi dasar dari operasi penindakan ini.
Misteri masih menyelimuti kasus yang diduga melibatkan transaksi haram ini, apakah terkait suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang lainnya.
Selain itu, Fitroh juga belum mengungkapkan secara resmi siapa saja pihak lain yang turut diamankan bersama Bupati Ardito Wijaya.
Kerahasiaan ini merupakan prosedur standar KPK untuk menjaga keutuhan proses penyelidikan awal.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
Namun, berdasarkan informasi yang beredar kencang di kalangan wartawan, operasi tangkap tangan ini tidak hanya menyasar sang bupati seorang.
Lembaga antirasuah disebut-sebut turut menangkap seorang anggota legislatif dari Lampung Tengah dalam rangkaian OTT yang sama.
Saat ini, para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut sedang dalam perjalanan dari Lampung Tengah menuju pusat komando KPK.
Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Diperkirakan, rombongan akan tiba di Jakarta pada malam hari ini juga.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang diamankan.
Dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah bukti awal yang ditemukan cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka atau tidak.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Skor Indeks Integritas Nasional 2025 Cuma 72,32, KPK: Indonesia Masih Rentan
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Beras Bantuan Kementan Rp60 Ribu Viral, KPK: Dugaan Penyimpangan Tetap Dipantau
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek