- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (10/12/2025) malam, menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT tersebut, namun belum merinci jenis tindak pidana korupsi yang mendasarinya.
- Pihak yang terjaring OTT, termasuk seorang anggota legislatif, sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025) malam. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikonfirmasi telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil menjaring orang nomor satu di kabupaten tersebut, Bupati Ardito Wijaya.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi praktik pemerintahan bersih dan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di tangan lembaga antirasuah.
Kabar operasi senyap ini dibenarkan secara langsung oleh salah satu pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, tidak menampik saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai penangkapan Bupati Lampung Tengah.
“Benar (OTT Bupati Lampung Tengah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Meski konfirmasi telah diberikan, Fitroh masih sangat berhati-hati dalam memberikan rincian lebih lanjut.
Ia belum bersedia membeberkan dugaan tindak pidana korupsi apa yang menjadi dasar dari operasi penindakan ini.
Misteri masih menyelimuti kasus yang diduga melibatkan transaksi haram ini, apakah terkait suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang lainnya.
Selain itu, Fitroh juga belum mengungkapkan secara resmi siapa saja pihak lain yang turut diamankan bersama Bupati Ardito Wijaya.
Kerahasiaan ini merupakan prosedur standar KPK untuk menjaga keutuhan proses penyelidikan awal.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
Namun, berdasarkan informasi yang beredar kencang di kalangan wartawan, operasi tangkap tangan ini tidak hanya menyasar sang bupati seorang.
Lembaga antirasuah disebut-sebut turut menangkap seorang anggota legislatif dari Lampung Tengah dalam rangkaian OTT yang sama.
Saat ini, para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut sedang dalam perjalanan dari Lampung Tengah menuju pusat komando KPK.
Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Diperkirakan, rombongan akan tiba di Jakarta pada malam hari ini juga.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang diamankan.
Dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah bukti awal yang ditemukan cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka atau tidak.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Skor Indeks Integritas Nasional 2025 Cuma 72,32, KPK: Indonesia Masih Rentan
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Beras Bantuan Kementan Rp60 Ribu Viral, KPK: Dugaan Penyimpangan Tetap Dipantau
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin