- Lilin Nusantara mendukung langkah Kapolri menyelidiki penyebab bencana Sumatra, menggeser fokus dari alam ke konsekuensi hukum.
- Kapolri menginstruksikan tim khusus mengusut temuan kayu masif, menandakan keseriusan negara terhadap kejahatan lingkungan.
- Aksi Polri ini dinilai manifestasi nyata reformasi institusi dalam penanganan keadilan ekologis pascabencana di Sumatra.
Suara.com - Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor di Sumatra, langkah cepat dan responsif institusi Polri menuai dukungan. Lingkar Linguistik Nusantara (Lilin Nusantara) menilai, penyelidikan atas penyebab bencana merupakan sebuah langkah yang krusial.
Langkah Kapolri ini dinilai berhasil menggeser narasi bencana dari sekadar fenomena alam menjadi sebuah peristiwa yang memiliki konsekuensi hukum. Ini menandakan negara tidak lagi pasrah pada dalih 'cuaca ekstrem' semata.
"Langkah Kapolri menunjukkan penanganan bencana tidak berhenti pada narasi 'cuaca ekstrem' semata, tetapi juga menyentuh dimensi penegakan hukum terhadap praktik ekonomi yang melampaui daya dukung lingkungan, seperti dugaan aktivitas ilegal yang merusak hutan dan daerah aliran sungai," ujar Direktur Lilin Nusantara Mas Uliatul Hikmah dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Menurut Uliatul, instruksi Kapolri untuk menurunkan tim khusus guna mengusut temuan gelondongan kayu dalam volume masif di aliran banjir menjadi titik fokus utama.
Instruksi ini, dalam pandangan Lilin Nusantara, membawa dua pesan penting yang sangat kuat bagi publik.
Pertama, negara secara nyata hadir untuk mendampingi dan melindungi warga yang terdampak bencana. Kedua, yang tak kalah penting, negara menunjukkan keseriusan dan kesediaannya untuk menelusuri jejak kejahatan lingkungan yang diduga kuat menjadi kontributor utama kerapuhan ekologis di Sumatra.
Dalam perspektif wacana, hal ini menandai pergeseran fundamental dari 'bencana alam' menjadi sebuah peristiwa yang memiliki pelaku, motif, dan konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, Lilin Nusantara bahkan menilai langkah tegas Kapolri ini merupakan manifestasi nyata dari reformasi Polri yang selama ini didengungkan.
Aksi Polri yang tidak hanya fokus pada evakuasi dan pengamanan wilayah, tetapi juga berani masuk ke ranah penyelidikan praktik ilegal di balik bencana, adalah implementasi konkret dari semangat reformasi.
Baca Juga: Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
"Aksi nyata Kapolri tersebut mengajak publik untuk melihat bahwa reformasi bukan hanya slogan atau dokumen kebijakan, melainkan rangkaian tindakan nyata yang berdampak langsung pada keselamatan dan martabat warga," ucap Uliatul.
Meski memberikan apresiasi tinggi, Lilin Nusantara tetap menekankan pentingnya kewaspadaan kritis dari publik.
Apresiasi terhadap kinerja Kapolri dan institusi Polri harus diiringi dengan tuntutan agar bahasa reformasi ini konsisten dan diwujudkan dalam pembenahan struktural yang lebih mendalam.
Hal ini mencakup perbaikan total dalam tata kelola hutan, penindakan tanpa pandang bulu terhadap aktor-aktor utama kejahatan lingkungan, penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta pelibatan aktif para korban dan komunitas lokal dalam merumuskan kebijakan pascabencana.
Lilin Nusantara mendorong adanya kolaborasi lintas disiplin yang melibatkan penegak hukum, pakar lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil.
Tujuannya agar penanganan bencana ekologis di Sumatra tidak berhenti sebagai respons darurat, melainkan menjadi momentum transformatif untuk mengubah cara negara mengelola ruang hidup warganya.
Berita Terkait
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!