- Lilin Nusantara mendukung langkah Kapolri menyelidiki penyebab bencana Sumatra, menggeser fokus dari alam ke konsekuensi hukum.
- Kapolri menginstruksikan tim khusus mengusut temuan kayu masif, menandakan keseriusan negara terhadap kejahatan lingkungan.
- Aksi Polri ini dinilai manifestasi nyata reformasi institusi dalam penanganan keadilan ekologis pascabencana di Sumatra.
Suara.com - Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor di Sumatra, langkah cepat dan responsif institusi Polri menuai dukungan. Lingkar Linguistik Nusantara (Lilin Nusantara) menilai, penyelidikan atas penyebab bencana merupakan sebuah langkah yang krusial.
Langkah Kapolri ini dinilai berhasil menggeser narasi bencana dari sekadar fenomena alam menjadi sebuah peristiwa yang memiliki konsekuensi hukum. Ini menandakan negara tidak lagi pasrah pada dalih 'cuaca ekstrem' semata.
"Langkah Kapolri menunjukkan penanganan bencana tidak berhenti pada narasi 'cuaca ekstrem' semata, tetapi juga menyentuh dimensi penegakan hukum terhadap praktik ekonomi yang melampaui daya dukung lingkungan, seperti dugaan aktivitas ilegal yang merusak hutan dan daerah aliran sungai," ujar Direktur Lilin Nusantara Mas Uliatul Hikmah dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Menurut Uliatul, instruksi Kapolri untuk menurunkan tim khusus guna mengusut temuan gelondongan kayu dalam volume masif di aliran banjir menjadi titik fokus utama.
Instruksi ini, dalam pandangan Lilin Nusantara, membawa dua pesan penting yang sangat kuat bagi publik.
Pertama, negara secara nyata hadir untuk mendampingi dan melindungi warga yang terdampak bencana. Kedua, yang tak kalah penting, negara menunjukkan keseriusan dan kesediaannya untuk menelusuri jejak kejahatan lingkungan yang diduga kuat menjadi kontributor utama kerapuhan ekologis di Sumatra.
Dalam perspektif wacana, hal ini menandai pergeseran fundamental dari 'bencana alam' menjadi sebuah peristiwa yang memiliki pelaku, motif, dan konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, Lilin Nusantara bahkan menilai langkah tegas Kapolri ini merupakan manifestasi nyata dari reformasi Polri yang selama ini didengungkan.
Aksi Polri yang tidak hanya fokus pada evakuasi dan pengamanan wilayah, tetapi juga berani masuk ke ranah penyelidikan praktik ilegal di balik bencana, adalah implementasi konkret dari semangat reformasi.
Baca Juga: Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
"Aksi nyata Kapolri tersebut mengajak publik untuk melihat bahwa reformasi bukan hanya slogan atau dokumen kebijakan, melainkan rangkaian tindakan nyata yang berdampak langsung pada keselamatan dan martabat warga," ucap Uliatul.
Meski memberikan apresiasi tinggi, Lilin Nusantara tetap menekankan pentingnya kewaspadaan kritis dari publik.
Apresiasi terhadap kinerja Kapolri dan institusi Polri harus diiringi dengan tuntutan agar bahasa reformasi ini konsisten dan diwujudkan dalam pembenahan struktural yang lebih mendalam.
Hal ini mencakup perbaikan total dalam tata kelola hutan, penindakan tanpa pandang bulu terhadap aktor-aktor utama kejahatan lingkungan, penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta pelibatan aktif para korban dan komunitas lokal dalam merumuskan kebijakan pascabencana.
Lilin Nusantara mendorong adanya kolaborasi lintas disiplin yang melibatkan penegak hukum, pakar lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil.
Tujuannya agar penanganan bencana ekologis di Sumatra tidak berhenti sebagai respons darurat, melainkan menjadi momentum transformatif untuk mengubah cara negara mengelola ruang hidup warganya.
Berita Terkait
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu