- Kepala BAGUNA PDI Perjuangan DKI Jakarta meninjau langsung dampak longsor dan banjir bandang di Tapanuli Tengah pada Kamis, 11 Desember 2025.
- Sebagai respons, didirikan dapur umum 24 jam di Desa Simarpinggan untuk melayani dua desa yang kesulitan akses pascabencana.
- Bantuan juga mencakup penyediaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan gratis, serta rencana dukungan lanjutan ke Sumatera Barat.
Ia juga mengingatkan masyarakat Tapanuli Tengah untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bencana susulan. Menurutnya, kondisi longsor tidak dapat diprediksi, sehingga kewaspadaan adalah langkah terbaik sambil menunggu kepastian keamanan dari pemerintah.
Ke depan, Kent memastikan BAGUNA PDI Perjuangan DKI Jakarta akan terus mendukung posko-posko atau dapur umum lain yang dibuka masyarakat maupun relawan, terutama di wilayah yang masih terisolasi akibat bencana ini. Bantuan dapat berupa bahan makanan mentah seperti beras, mi instan dan obat obatan bagi korban yang membutuhkan.
"BAGUNA PDI Perjuangan hadir bukan hanya untuk membantu pada tahap darurat, tetapi juga mendampingi pemulihan awal. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh unsur terkait agar penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan," bebernya.
Setelah sekitar 10 hari bertugas di Tapanuli Tengah, Kent berencana mengarahkan bantuan lanjutan ke wilayah Sumatera Barat yang juga terdampak bencana.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga semangat solidaritas, dan gotong royong dalam menghadapi situasi sulit ini. Semoga para korban diberi kekuatan, dan daerah yang terdampak dapat segera pulih kembali," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang masa tanggap darurat untuk bencana yang terjadi di Sumut.
Masa tanggap darurat itu diperpanjang pada 11-24 Desember 2025. Perpanjangan masa tanggap darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 188.44/863/KPTS/2025.
Perpanjangan status itu atas dasar beberapa pertimbangan, salah satunya karena masih banyak daerah yang terisolir dan belum pulih usai diterjang bencana.
Dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat ini, perangkat daerah dan instansi untuk melakukan penyelamatan dan penanganan kepada para warga yang terdampak.
Baca Juga: Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
Berdasarkan data BPBD Sumut pada Rabu (10/12/2025) pagi, ada sebanyak 340 orang yang dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, ada 128 orang yang masih dinyatakan hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya