- Menteri LHK mengerahkan pakar dari empat universitas bergengsi untuk evaluasi total bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
- Evaluasi ini bertujuan membedah penyebab bencana dan merumuskan mitigasi baru, berpotensi mengubah izin konsesi perusahaan.
- Curah hujan ekstrem meningkat hampir 18 kali dari normal, memaksa KLHK mengaudit ulang standar lingkungan dan AMDAL lama.
Suara.com - Pemerintah tidak main-main dalam mengusut tuntas akar bencana banjir dan longsor katastropik yang melumpuhkan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengerahkan tim ahli dari empat universitas paling bergengsi di Indonesia untuk melakukan evaluasi total terhadap tragedi tersebut.
Para pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) kini diterjunkan langsung.
Misi mereka, membedah secara ilmiah penyebab bencana dan merumuskan desain mitigasi baru yang lebih tangguh, yang berpotensi besar mengubah nasib izin-izin konsesi perusahaan yang selama ini beroperasi di wilayah terdampak.
Menteri Hanif menegaskan bahwa evaluasi ini akan memisahkan secara tegas antara kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas terkelola dan yang tidak.
"Kita sedang melakukan evaluasi, jadi hari ini semestinya para pakar dari universitas besar di tiga provinsi ini akan membantu untuk menyusunkan desain itu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, namun terkait dengan yang disebutkan oleh point source, jadi alam ini ada dua, yang point source dan non-point source. Point source itu oleh unit usaha yang dikontrol oleh KLH, non-point source itu dikelola oleh masyarakat," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Penyelidikan ini didasari oleh temuan yang sangat mengejutkan. Menurut Menteri Hanif, telah terjadi perubahan iklim ekstrem yang membuat semua standar lingkungan yang ada menjadi usang.
Garis dasar (baseline) curah hujan di Indonesia, khususnya di Sumatra, melonjak hingga level yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.
"Baseline hujan kita itu meningkat hampir 18 kali dari kondisi normal. Kita tahu bahwa Sumatera bagian utara curah hujannya rata-rata 2.900 sampai 3.000 mm per tahun, jadi, kalau dibagi sekitar 8 mm per hari, dan Sumatera Utara hujan yang terjadi itu 450 mm dalam 3 hari, atau boleh dikatakan 18 kali dari kondisi alamnya," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sebagaimana dilansir Antara.
Angka fantastis inilah yang menjadi dasar bagi KLHK untuk mengevaluasi ulang semua persetujuan lingkungan yang pernah diterbitkan.
Baca Juga: Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin-izin lainnya yang dibuat berdasarkan kondisi cuaca normal, kini dianggap tidak lagi relevan.
Konsekuensinya, para pemegang konsesi, baik itu perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, harus siap menghadapi audit ketat.
Menteri Hanif secara lugas menyatakan tidak akan ada kompromi jika konstruksi dokumen lingkungan mereka dinilai tak mampu lagi menahan gempuran cuaca ekstrem. Sanksi terberat, pencabutan izin, sudah disiapkan.
Langkah konkret bahkan sudah dimulai. Menteri Hanif mengungkapkan bahwa delapan perusahaan telah diperintahkan untuk segera melakukan audit lingkungan wajib.
Perusahaan-perusahaan ini mayoritas beroperasi di lanskap Batang Toru, Tapanuli Selatan, sebuah kawasan hulu yang sangat vital dan termasuk dalam wilayah yang dilindungi.
"Ini sangat penting, jadi dia hulunya dari Silangit turun sampai di Tapanuli Selatan, jadi di pantainya itu, sekarang sudah diproses sebagaimana saya sampaikan. Dua hal dilakukan, pertama, menghentikan kegiatan dan dilakukan audit lingkungan secepat-cepatnya sampai selesai. Kemudian dari sisi kami, kita turunkan tim untuk melakukan kajian lingkungan terkait dengan tingkat kerusakan dan biaya pemulihan, dan apabila memang itu berat dan ada unsur pengadilan, kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
OJK Beri Kelonggaran Kredit, Nasabah Terdampak Bencana Banjir Dapat Perlakuan Khusus
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Dua Menara SUTT Darurat Aceh Rampung Dibangun, Jaminan Pasokan Listrik Jangka Panjang
-
Anggota DPR Sindir Donasi Relawan: Baru 10 Miliar, Negara Sudah Triliunan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
DUAAARRR! Tanki BBM di Pelabuhan Oman Diserang Drone Peledak Iran, Api Berkobar
-
Bantah Donald Trump, Militer AS: Rudal Tomahawk Hancurkan Sekolah di Iran Milik Kami
-
Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026
-
Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Mengenal Kapal Perang US Fifth Fleet yang Masuk Bidikan Rudal Iran, Sudah Berumur31Tahun
-
Jenderal Iran: Tidak Ada Gencatan Senjata Perang!
-
Anggota Komisi XII DPR Desak Reformasi Pengelolaan Sampah Usai Tragedi Longsor di Bantar Gebang
-
Malam Mencekam di Utara Israel! Roket Hizbullah Hancurkan Bangunan, 5 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Dewan Keamanan PBB Minta Iran Stop Rudal Negara Sekutu AS-Israel di Timur Tengah
-
Presiden Krosia Zoran Milanovic Sebut Israel Teroris, Kecam Serangan AS ke Iran