- Ahli bahasa sebut unggahan Laras Faizati di media sosial bukan provokasi.
- Penggunaan kata "wish" dan kalimat kontradiktif menunjukkan tidak ada niat serius.
- Laras didakwa melakukan penghasutan terkait unggahan fotonya di depan Mabes Polri.
Suara.com - Sidang kasus dugaan penghasutan dengan terdakwa Laras Faizati kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan ahli linguistik, Kamis (11/12/2025).
Ahli bahasa dihadirkan untuk mengkaji tulisan Laras dalam sebuah unggahan di media sosial yang menjadi dasar dakwaan.
Dalam persidangan, Guru Besar FIB Universitas Indonesia, Manneke Budiman, menganalisis unggahan Laras yang menampilkan foto Mabes Polri dengan keterangan (caption) dalam bahasa Inggris.
Bunyi unggahan tersebut adalah: “When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish could help throw some stones, but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters!!”
Menurut Manneke, unggahan tersebut bukanlah sebuah ajakan atau provokasi untuk melakukan kerusuhan. Analisisnya didasarkan pada beberapa poin:
- Kalimat Pertama: Frasa "When your office..." menunjukkan bahwa kalimat tersebut ditujukan secara spesifik kepada orang-orang yang berkantor di samping Mabes Polri, bukan kepada publik secara luas.
- Penggunaan Kata 'Wish': Kalimat "I wish I could help throw some stones..." menunjukkan sebuah harapan yang tidak nyata atau tidak sungguh-sungguh diinginkan terjadi. Dalam linguistik, penggunaan kata wish yang diikuti kata kerja lampau (could) menandakan sebuah pengandaian.
- Klausa Kontradiktif: Frasa penutup "...but my mom wants me home" (tapi ibuku ingin aku pulang) secara jelas membatalkan atau melemahkan keinginan yang diungkapkan sebelumnya.
Ini menunjukkan bahwa Laras tidak memiliki niat serius untuk melakukan pelemparan batu.
"Dari bahasa yang digunakan Laras, tidak ada sedikit pun aksi provokasi," kata Manneke di ruang sidang, Kamis (11/12/2025).
Dengan demikian, ahli menyimpulkan bahwa secara linguistik, tulisan Laras Faizati tidak dapat diartikan sebagai ajakan untuk membakar gedung atau melakukan kekerasan.
Baca Juga: PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji