News / Nasional
Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:37 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat ditemui di UGM, Jumat (12/12/2025). (Suara.com/Hiskia Andika)
Baca 10 detik
  • Otorita IKN menertibkan aktivitas ilegal, terutama tambang tanpa izin seluas 4.236,69 hektare, demi menjaga konservasi.
  • Penertiban melibatkan banyak pihak dan telah menghasilkan lima tersangka serta penyitaan 351 kontainer batu bara ilegal.
  • Sebagai mitigasi, Otorita IKN telah memulai program reforestasi rutin menanami sekitar 11 hektare lahan bekas tambang.

Di sisi lain, Otorita IKN mulai memperluas program penghijauan melalui reforestasi di area bekas tambang dan zona konservasi. Sejumlah perusahaan telah mengajukan diri untuk membantu penanaman kembali.

Basuki menambahkan pihaknya kini turut menjalankan penanaman pohon rutin setiap dua minggu sebagai bagian dari pemulihan lingkungan. Hingga kini, program tersebut telah menanami sekitar 11 hektare lahan di kawasan IKN.

"Kalau di IKN-nya Otorita sendiri, tiap 2 minggu kita tanam pohon. Sekarang sudah ada sekitar 11 hektar yang sudah kita tanami di IKN," tandasnya.

Load More