News / Nasional
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:39 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang (matel), MET dan NAT, di Kalibata, Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Dua mata elang tewas dikeroyok di Kalibata setelah menghentikan motor yang ternyata dikendarai anggota Polri.
  • Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka setelah penyelidikan mendalam lokasi kejadian.
  • Insiden ini memicu perusakan lebih dari 30 kios pedagang dan beberapa kendaraan oleh kelompok debt collector sebagai aksi balasan.

Menurut data dari Ketua RW setempat dan kepolisian, total ada lebih dari 30 kios dan tenda pedagang yang hangus, ditambah sembilan sepeda motor dan satu mobil yang ikut dibakar.

Pantauan Suara.com di lokasi pasca-kejadian pada Jumat, 12 Desember 2025 siang, puing-puing hangus masih nampak berserakan. Di sisi lain puluhan aparat gabungan dari Brimob, Sabhara, dan TNI juga masih tampak bersiaga.

Load More