- Tim Advokasi Roy Suryo cs mengajukan tiga tuntutan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
- Tuntutan pertama fokus pada aspek kewenangan penyidik, kedua meneliti prosedur hukum pidana, dan ketiga pembuktian substansi ijazah.
- Gelar perkara khusus ini merupakan tindak lanjut atas dua permohonan sebelumnya yang diajukan oleh kuasa hukum Roy Suryo cs.
Suara.com - Tim Advokasi Roy Suryo cs menyampaikan tiga tuntutan ke penyidik Polda Metro Jaya jelang gelar perkara khusus terkait kasus ijazah palsu Jokowi yang menjerat kliennya, Senin (15/12/2025).
Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, mengawali tuntutan lewat aspek kewenangan penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Yang pertama dalam aspek kewenangan. Apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang, atau bertindak secara sewenang-wenang," ujar Ahmad kepada awak media.
Kedua, mereka juga menegaskan akan meminta hak untuk meneliti secara seksama, apakah tahapan prosedur yang dilalui kepolisian melanggar asas hukum pidana.
"Kami akan cek dari sisi proses dan prosedur. Apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur," lanjut Ahmad.
Selain masalah prosedur, tim kuasa hukum juga mendesak pembuktian substansi mengenai fisik ijazah yang dianggap menjadi sumber kegaduhan publik.
"Terakhir, terkait substansi. Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat, yakni ijazah itu, bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara," tegas Ahmad.
Gelar perkara khusus ini sendiri tidak lepas dari apa yang dimohonkan tim kuasa hukum Roy Suryo cs.
Sebelumnya, mereka sudah mengajukan dua permohonan gelar perkara khusus, yakni pada 21 Juli 2025 dan 20 November 2025.
Baca Juga: 6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
Gelar perkara hari ini juga terbagi dalam dua sesi yang terbagi menjadi kelompok aktivis dan akademisi.
Roy Suryo dan Rismon Sianipar akan mengikuti gelar perkara khusus sesi kedua yang dijadwalkan berlangsung siang nanti.
Tak lupa, kubu Roy Suryo memastikan seluruh catatan krusial yang sempat mereka sampaikan akan dipertanyakan langsung secara tajam dalam proses gelar perkara khusus.
Berita Terkait
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS