- Penanganan bencana Sumatra masuki fase transisi darurat menuju pemulihan.
- Fokus utama adalah percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.
- Pembangunan hunian telah dimulai di sejumlah wilayah di Aceh, Sumut, Sumbar.
Suara.com - Sejumlah kabupaten dan kota terdampak bencana di Sumatra kini mulai beralih dari status tanggap darurat ke masa transisi darurat menuju pemulihan. Perubahan status ini menandai dimulainya fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pembangunan hunian bagi para korban.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan bahwa beberapa daerah telah memasuki fase pemulihan awal, meskipun ada juga yang masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai kebutuhan di lapangan.
“Beberapa kabupaten dan kota sudah masuk masa transisi darurat,” kata Pratikno dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/12/2025).
Daerah yang telah menetapkan status transisi darurat antara lain Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Besar, Padangsidimpuan, Padang Panjang, dan Mandailing Natal.
Fokus Pembangunan Hunian Sementara dan Tetap
Pratikno menjelaskan, fokus utama pada masa transisi ini adalah percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap). Proses ini dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian, lembaga, TNI, dan Polri.
Berikut adalah perkembangan di masing-masing provinsi:
- Di Aceh: Kota Lhokseumawe langsung menggunakan skema Hunian Tetap, sementara di Kabupaten Pidie, pembangunan unit Hunian Sementara terus dikebut.
- Di Sumatra Utara: Kota Sibolga memilih pembangunan Hunian Tetap secara langsung, di mana proses konstruksi sudah dimulai.
- Di Sumatra Barat: Pembangunan Hunian Sementara telah berlangsung di Pesisir Selatan, Padang Pariaman, dan Agam, dengan target selesai dalam beberapa minggu ke depan.
Pratikno menambahkan, percepatan pembangunan hunian ini dilakukan secara paralel dengan penyiapan infrastruktur pendukung untuk memastikan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS