- KPK menemukan percakapan penting telah dihapus dari barang bukti elektronik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- Penyidik KPK kini fokus mencari sosok otak pemberi perintah penghilangan jejak digital saat penggeledahan.
- Kasus ini berawal dari OTT pada 18 Desember 2025, menetapkan tiga tersangka suap proyek Pemkab Bekasi.
Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya siasat licik untuk menghilangkan jejak kejahatan, yakni dengan sengaja menghapus percakapan penting dari barang bukti elektronik.
Kini, fokus penyidik KPK tak hanya pada aliran dana suap, tetapi juga memburu sosok misterius yang menjadi otak di balik perintah penghapusan jejak digital tersebut. Temuan ini menjadi pukulan telak yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk merintangi proses penyidikan yang tengah berjalan.
Kecurigaan ini menguat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025 lalu.
Dari lokasi tersebut, lima barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler, berhasil diamankan. Namun, isinya tak lagi utuh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya temuan krusial yang mengarah pada upaya penghilangan barang bukti.
“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Penemuan ini membuka front baru dalam investigasi. KPK tidak akan berhenti pada fakta bahwa jejak komunikasi telah dihapus. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menelusuri rantai komando hingga menemukan siapa yang paling bertanggung jawab atas instruksi tersebut.
“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menghalangi penegakan hukum.
Baca Juga: Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
Drama kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi penangkapan kesepuluh KPK sepanjang tahun 2025. Pada 18 Desember 2025, tim KPK bergerak senyap dan menangkap sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, tujuh orang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara ketujuh orang itu, dua sosok sentral menjadi sorotan utama, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sendiri, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
Pada hari yang sama, KPK turut mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi haram dalam skandal suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Berita Terkait
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata