News / Nasional
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35 WIB
Ilustrasi jaminan hidup korban bencana. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Korban bencana di Sumatra masih mengandalkan dana jaminan hidup (jadup) Rp10.000 per orang per hari yang stagnan sejak 2015.
  • Nominal jadup Rp10.000 dinilai sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pangan layak pascabencana saat ini.
  • Menteri Sosial mengusulkan kenaikan jadup menjadi Rp15.000 per hari, usulan yang masih dalam pembahasan lintas kementerian.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyadari ketimpangan tersebut. Ia menyatakan akan merevisi Permensos terkait jaminan hidup, khususnya pada aspek nominal bantuan. Usulan kenaikan jadup disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (23/12).

Gus Ipul mengungkapkan, Kemensos tengah menghitung ulang angka ideal jadup agar lebih mencukupi kebutuhan gizi korban bencana. Salah satu angka yang mengemuka adalah kenaikan menjadi Rp15.000 per orang per hari, dengan fokus pada kecukupan lauk pauk dan asupan gizi dasar.

“Jadup ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut kesehatan, daya tahan tubuh, dan martabat korban bencana,” kata Gus Ipul.

Implementasi Masih Digodok

Meski wacana kenaikan menguat, hingga Rabu (24/12) pemerintah belum menetapkan angka final. Pembahasan masih berlangsung lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan standar gizi yang realistis dalam situasi darurat.

Kenaikan jadup juga berkaitan erat dengan kesiapan anggaran negara. Rencana penyesuaian nilai bantuan ini diproyeksikan akan masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Sementara itu, teknis penyaluran bantuan ke depan disebut-sebut berpotensi dilakukan secara berkala atau bulanan agar lebih efektif.

Data Penerima dan Penyaluran

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah berencana menggunakan sistem satu data terpadu yang bersumber dari BNPB dan pemerintah daerah. Pendataan tunggal ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih penerima sekaligus memastikan korban yang benar-benar terdampak memperoleh haknya.

Di tengah bencana yang belum sepenuhnya surut, perdebatan soal nominal jadup tak lagi sekadar urusan administratif. Ia menjadi cermin sejauh mana negara mampu merespons krisis kemanusiaan dengan kebijakan yang adil, relevan, dan berpihak pada kebutuhan paling dasar warganya.

Baca Juga: Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya

Load More