- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Natal 2025 kepada 15.235 narapidana se-Indonesia.
- Remisi diserahkan serentak pada Kamis, 25 Desember 2025, sebagai apresiasi atas perilaku baik narapidana.
- Penerima remisi mendapat pengurangan masa hukuman bervariasi, bahkan lima narapidana langsung bebas.
Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi Natal dilakukan serentak di masing-masing Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menuturkan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
"Total penerima remisi Natal tahun ini sebanyak 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia,” kata Mashudi, Kamis (25/12/2025).
Sejumlah warga binaan, ada juga yang langsung bebas usai menerima remisi Natal. Ada lima warga binaan dari beberapa Lapas yang menerima remisi langsung bebas pada hari ini.
"Ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang selama ini berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, kegiatan keagamaan, serta program-program di lapas dan rutan," katanya.
Jumlah penerima remisi khusus Natal di Jakarta, lanjut Mashudi sebanyak 610 warga binaan dan pemotongan masa hukuman bervariasi. Rata-rata, remisi yang diterima antara 15 hari hingga dua bulan.
"Ada yang mendapat 15 hari, satu bulan, hingga dua bulan,” ujar dia.
Pemberian remisi ini, lanjut Mashudi sudah melalui proses yang ketat dan berlapis. Sedikitnya ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi warga binaan agar bisa mendapatkan remisi pada hari ini.
Baca Juga: 16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
"Mereka harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana,” katanya.
“Penilaian dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), mulai dari tingkat UPT, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," imbuhnya.
Sementara bagi warga binaan yang pernah melakukan pelanggaran, tidak bisa menerima masa potongan hukuman ini.
"Warga binaan yang tercatat melakukan pelanggaran atau masuk register tertentu tidak dapat menerima remisi," tandasnya.
Berita Terkait
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
Sosok Windu Aji Sutanto, Koruptor Tambang Rp 5,7 T Eks Ketua Relawan Jokowi Dapat Remisi 8 Bulan
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
-
Ferdy Sambo 'Aktif' di Instagram, Singgung Buruk Sangka Usai Putri Candrawathi Dapat Remisi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?