Suara.com - Remisi bagi narapidana pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia masih menjadi sorotan publik. Berbagai postingan dengan sindiran terhadap sejumlah napi kasus viral pun ramai di media sosial.
Diketahui, pemerintah memberikan pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan pembinaan napi selama menjalani hukuman di penjara.
Namun, perhatian publik tertuju pada sejumlah narapidana populer yang sebelumnya terlibat kasus viral, termasuk Setya Novanto dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Pemberian remisi HUT RI ke-80 oleh Presiden Prabowo pada 17 Agustus 2025 ini menimbulkan perbincangan luas karena melibatkan terpidana dari kasus korupsi besar hingga kasus pembunuhan yang sempat menjadi sorotan nasional.
Menurut data, remisi diberikan dengan mempertimbangkan kriteria berkelakuan baik, telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, dan menunjukkan penurunan risiko.
Beberapa narapidana viral yang mendapatkan remisi antara lain:
1. Setya Novanto
Mantan Ketua DPR RI kasus megakorupsi e-KTP, awalnya divonis 15 tahun, dipotong menjadi 12,5 tahun. Ia telah menjalani 7 tahun 9 bulan dan menerima remisi total 28 bulan 15 hari, membuatnya berstatus bebas bersyarat mulai 16 Agustus 2025.
2. Putri Candrawathi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, telah menjalani 2 tahun 11 bulan dari vonis 10 tahun. Dengan remisi 9 bulan, sisa hukumannya kini 6 tahun 4 bulan.
3. Mario Dandy Satriyo
Pelaku penganiayaan berat, mendapat remisi 6 bulan dari vonis 12 tahun, sehingga sisa pidana 9 tahun 6 bulan.
4 Shane Lukas
Pelaku penganiayaan ini menerima remisi 3 bulan dari vonis 5 tahun, menyisakan 2 tahun 9 bulan penjara.
5. Ahmad Fathanah
Terpidana kasus suap kuota impor daging sapi, mendapat remisi 5 bulan dari vonis 16 tahun, sehingga sisa masa hukuman 4 tahun 2 bulan.
6. Gregorius Ronald Tannur
Terpidana kasus pembunuhan di tempat hiburan malam ini, menerima remisi 3 bulan dari vonis 5 tahun, sisa pidana kini 3 tahun 11 bulan.
Selain itu, Lapas Salemba memberikan remisi umum kepada 1.519 warga binaan, dengan mayoritas kasus terkait narkotika mencapai 974 orang.
Pemberian remisi narapidana pada HUT RI ke-80 menimbulkan beragam respons publik. Ada yang menilai sebagai penghargaan hak narapidana, namun sebagian menyoroti keadilan bagi korban.
Kebijakan ini menegaskan pentingnya transparansi sistem pemasyarakatan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
-
Nyawa Siswa MTs Melayang, Dihantam Helm Oknum Brimob di Maluku
-
Ada Rezeki Rp300 Ribu, Warga Sumenep Jatim Sampai Booking Tempat Tarawih dari Siang!
-
Viral, 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps Rumah Jokowi
-
Viral Wanita Dijemput Pemerintah Malaysia Karena Hidup Susah di Indonesia, Begini Kisah Lengkapnya
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
-
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Ramadan 2026 Penuh Berkah, Ribuan Takjil Gratis dan Bansos Disalurkan Setiap Hari
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat