Suara.com - Remisi bagi narapidana pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia masih menjadi sorotan publik. Berbagai postingan dengan sindiran terhadap sejumlah napi kasus viral pun ramai di media sosial.
Diketahui, pemerintah memberikan pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan pembinaan napi selama menjalani hukuman di penjara.
Namun, perhatian publik tertuju pada sejumlah narapidana populer yang sebelumnya terlibat kasus viral, termasuk Setya Novanto dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Pemberian remisi HUT RI ke-80 oleh Presiden Prabowo pada 17 Agustus 2025 ini menimbulkan perbincangan luas karena melibatkan terpidana dari kasus korupsi besar hingga kasus pembunuhan yang sempat menjadi sorotan nasional.
Menurut data, remisi diberikan dengan mempertimbangkan kriteria berkelakuan baik, telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, dan menunjukkan penurunan risiko.
Beberapa narapidana viral yang mendapatkan remisi antara lain:
1. Setya Novanto
Mantan Ketua DPR RI kasus megakorupsi e-KTP, awalnya divonis 15 tahun, dipotong menjadi 12,5 tahun. Ia telah menjalani 7 tahun 9 bulan dan menerima remisi total 28 bulan 15 hari, membuatnya berstatus bebas bersyarat mulai 16 Agustus 2025.
2. Putri Candrawathi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, telah menjalani 2 tahun 11 bulan dari vonis 10 tahun. Dengan remisi 9 bulan, sisa hukumannya kini 6 tahun 4 bulan.
3. Mario Dandy Satriyo
Pelaku penganiayaan berat, mendapat remisi 6 bulan dari vonis 12 tahun, sehingga sisa pidana 9 tahun 6 bulan.
4 Shane Lukas
Pelaku penganiayaan ini menerima remisi 3 bulan dari vonis 5 tahun, menyisakan 2 tahun 9 bulan penjara.
5. Ahmad Fathanah
Berita Terkait
-
Pemilik Ponpes Al Khoziny Bukan Orang Sembarangan, Petinggi Partai Beri Bantuan
-
Dulu Banyak yang Antre, Jesselyn MasterChef Indonesia Umumkan Restorannya Ditutup
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Jeritan dari Tepi Sungai, Anak Sekolah Berseragam Pramuka Minta Jembatan ke Prabowo!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan