- KPK mendalami modus kontraktor Sarjan (SRJ) menggunakan nama orang penting untuk memenangkan tender di Kabupaten Bekasi.
- OTT KPK pada 18 Desember 2025 menangkap sepuluh orang, berujung penetapan tersangka suap pada 20 Desember 2025.
- Fokus utama KPK adalah membuktikan suap Sarjan kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sebuah modus operandi yang diduga menjadi senjata rahasia Sarjan (SRJ), kontraktor yang terjerat kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya menyuap, Sarjan diduga kuat kerap 'menjual nama' sejumlah orang penting untuk memuluskan jalannya memenangkan tender proyek, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Praktik culas ini kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan bahwa aksi 'jual nama' tersebut tidak hanya sekadar gertak sambal, tetapi juga dibarengi dengan ancaman hingga unsur pemerasan kepada pihak-pihak tertentu di pemerintahan daerah.
“Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman begitu ya, sehingga di situ unsurnya juga bisa jadi ada unsur-unsur pemerasan ataupun unsur-unsur lainnya? Nah ini masih akan didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (25/12/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa saat ini KPK masih memprioritaskan pembuktian pokok perkara utama.
Fokus utama penyidik adalah membuktikan dugaan suap yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), beserta ayahnya, HM Kunang (HMK).
Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2025.
Pada 18 Desember 2025, tim KPK bergerak senyap dan berhasil menangkap total sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
Di antara ketujuh orang tersebut, terdapat nama Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Dalam operasi senyap itu, KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan barang bukti suap.
Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai pihak penerima suap.
Sementara itu, pihak swasta sekaligus kontraktor, Sarjan (SRJ), ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh