- Rapat Konsultasi PBNU di Lirboyo pada Kamis (25/12/2025) memutuskan segera menyelenggarakan Muktamar Ke-35 NU.
- Keputusan Muktamar diambil untuk menyelesaikan konflik internal pasca perselisihan Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU.
- Muktamar wajib melibatkan Mustasyar dalam penentuan waktu, tempat, serta pembentukan kepanitiaan demi ishlah organisasi.
Suara.com - Rapat Konsultasi antara jajaran Syuriyah dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (25/12/2025), menghasilkan keputusan krusial.
Forum tersebut sepakat untuk segera menyelenggarakan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama sebagai jalan keluar atas konflik internal yang terjadi di tubuh organisasi.
Juru Bicara Pesantren Lirboyo, KH Abdul Muid Shohib, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati eskalasi konflik yang semakin tajam pasca-munculnya perselisihan antara Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU beberapa waktu lalu.
“Para Mustasyar, sesepuh, dan alim ulama sangat prihatin dengan kondisi jam’iyyah. Setelah melalui berbagai rangkaian musyawarah, mulai dari Ploso, Tebuireng, hingga Musyawarah Kubro di Lirboyo, hari ini diputuskan bahwa Muktamar Ke-35 harus segera dilaksanakan," ujar KH Abdul Muid Shohib dalam keterangan resminya kepada Suara.com, Kamis (25/12).
Rapat penting ini sebelumnya dihadiri langsung oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Kehadiran keduanya menjadi sinyal positif upaya rekonsiliasi di tingkat pimpinan tertinggi.
Selain itu, hadir pula jajaran Mustasyar PBNU seperti KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Abdullah Ubab Maimoen, dan KH Machasin.
Dari jajaran Syuriyah, tampak hadir KH Abdullah Kafabihi, KH Idris Hamid, H. Muhammad Nuh, serta sejumlah kiai dan gus lainnya.
Adapun forum secara mufakat menetapkan poin utama:
Penyelenggaraan Muktamar Ke-35: Muktamar akan diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya oleh Rais ‘Aam PBNU (KH Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum PBNU (KH Yahya Cholil Staquf).
Baca Juga: Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
Keterlibatan Sesepuh: Proses penentuan waktu, tempat, hingga pembentukan kepanitiaan Muktamar wajib melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, dan pengasuh pondok pesantren.
Keputusan ini diambil sebagai respon atas situasi organisasi yang sempat memanas akibat dinamika pemberhentian Ketua Umum oleh Rais ‘Aam yang sempat memicu penolakan dan ketegangan struktural.
Para kiai sepuh berharap Muktamar ini menjadi sarana ishlah (perdamaian) dan penguatan kembali khittah Nahdlatul Ulama.
“Keputusan ini adalah wujud tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan jamaah dan jam’iyyah. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk agar Muktamar ini berjalan lancar demi kemaslahatan umat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya dikabarkan bertemu dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Pesantren Lirboyo, hari ini Kamis (25/12/2025).
Kabar itu dibenarkan oleh Ketua PBNU Mohamad Syafi Alieha atau Savic Ali saat dikonfirmasi Suara.com.
Berita Terkait
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Gus Yahya Bertemu Rais Aam PBNU di Lirboyo Hari Ini, Ada Upaya Islah?
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi