- Jimly Asshiddiqie mendukung gagasan "Reset Indonesia" sebagai penataan ulang sistemik, bukan destruktif, yang sering disalahpahami.
- Kerusuhan publik menunjukkan sumbatan serius pada sistem politik dan penegakan hukum, menuntut kajian ulang UUD 1945.
- Jimly mengusulkan pembahasan perubahan kelima UUD 1945 dimulai tahun 2026–2027 untuk fondasi Indonesia Emas 2045.
Suara.com - Di tengah riuhnya tuntutan publik belakangan ini, sebuah gagasan radikal untuk "mereset" Indonesia justru dibungkam. Namun, pakar hukum tata negara sekaliber Jimly Asshiddiqie justru membela ide tersebut dan mendorongnya sebagai agenda serius yang harus segera dibahas untuk menata ulang fondasi negara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyoroti insiden pembubaran diskusi buku yang mengusung gagasan "Reset Indonesia". Menurutnya, publik telah salah kaprah memaknai ide tersebut sebagai sesuatu yang destruktif, padahal esensinya adalah perbaikan sistemik.
“Bahkan ada kalangan aktivis yang menulis buku tentang reset Indonesia. Sayangnya, diskusi buku itu justru dibubarkan. Padahal, yang dimaksud reset itu bukan destruktif, tetapi menata ulang sistem politik, sosial, dan ekonomi kita agar lebih sehat,” kata Jimly dalam sebuah forum dialog di Tangerang, Banten, Rabu (24/12) sebagaimana dilansir Antara.
Jimly menegaskan, seruan untuk mengkaji ulang konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan tanpa alasan.
Ia melihat rentetan kerusuhan dan aksi kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu sebagai cerminan akumulasi kemarahan dan kekecewaan publik yang mendalam.
Amarah itu, menurutnya, dipicu oleh adanya sumbatan serius dalam sistem politik dan hukum nasional.
“Yang dibakar bukan hanya kantor polisi, tetapi juga kantor DPRD, bahkan terjadi penjarahan rumah anggota DPR. Ini menunjukkan adanya sumbatan serius dalam saluran aspirasi rakyat. Sistem politik kita harus dikaji ulang,” tutur Jimly sebagaimana dilansir Antara.
Lebih jauh, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri ini juga menunjuk lemahnya penegakan hukum sebagai biang keladi utama kemarahan rakyat.
Kemurkaan massa terhadap aparat kepolisian, menurutnya, bukanlah sekadar soal keamanan, melainkan soal keadilan yang tak kunjung mereka dapatkan.
Baca Juga: Belajar dari Pembubaran Diskusi Reset Indonesia: Mengapa Ruang Diskusi Perlu Dilindungi
“Polisi itu bagian dari sistem penegakan hukum. Karena mereka berada di garis depan, merekalah yang pertama dimarahi. Padahal persoalannya sampai ke hulu, termasuk dunia kehakiman. Semua ini butuh pembenahan dan penataan ulang,” tegasnya.
Solusi dari semua carut-marut ini, menurut Jimly, harus dimulai dari akarnya, yakni dengan mengevaluasi sistem konstitusi.
Untuk itu, ia mendorong agar Indonesia mulai serius membahas agenda perubahan kelima UUD 1945. Ia bahkan telah memetakan waktu yang ideal untuk memulai agenda besar ini.
“Mulai tahun 2026 dan 2027 adalah momentum yang sangat menentukan. Tahun 2028 sudah terlalu dekat dengan tahun politik sehingga pembahasan perubahan konstitusi akan sulit dilakukan,” ucapnya.
Jimly mengingatkan agar para elite politik, terutama MPR RI dan pimpinan partai, tidak menutup telinga dan ruang diskusi publik terhadap gagasan-gagasan kritis, termasuk ide "Reset Indonesia".
“Kita harus menggerakkan pikiran pimpinan partai politik untuk sungguh-sungguh melakukan tata ulang sistem politik. Jangan sampai diskusi ilmiah justru dilarang,” katanya.
Berita Terkait
-
Belajar dari Pembubaran Diskusi Reset Indonesia: Mengapa Ruang Diskusi Perlu Dilindungi
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal