- Jaksa Agung merotasi 68 pejabat Kejaksaan Agung, termasuk Kajari yang diduga terlibat kasus suap dan korupsi.
- Mutasi ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan serta menjadi langkah penyegaran organisasi internal Kejaksaan.
- Beberapa Kajari yang dirotasi terkait evaluasi kinerja dan kasus OTT KPK, seperti Kajari HSU.
Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap 68 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (Adhyaksa).
Rotasi tersebut juga menyasar sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan korupsi. Adapun Kajari yang terkena rotasi antara lain Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Kajari Bangka Tengah, serta Kajari Kabupaten Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
“Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Selain itu, Anang menegaskan bahwa mutasi terhadap para jaksa juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja internal.
“Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya sejumlah jaksa terseret operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya adalah Kajari HSU nonaktif, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, yang sebelumnya terjaring OTT KPK. Albertinus yang menjabat sebagai Kajari HSU sejak Agustus 2025 diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.
Dari hasil pemerasan tersebut, Albertinus diduga menerima aliran dana sebesar Rp804 juta dalam kurun waktu November hingga Desember 2025.
Baca Juga: Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun