- Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12/2025) membahas pengesahan empat Raperda, namun sempat tertunda karena kendala kuorum anggota.
- Ketegangan sidang muncul akibat interupsi anggota PSI yang menuntut kuorum dua pertiga fisik sebelum pengesahan Raperda dimulai.
- Empat Raperda, termasuk Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, akhirnya disahkan meskipun Raperda PAM Jaya mendapat 11 penolakan suara.
Suara.com - Gelaran Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang mengagendakan pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Selasa (23/12/2025) berlangsung dengan atmosfer cukup tegang dan alot.
Agenda yang sedianya dijadwalkan pukul 13.00 WIB ini sempat tertunda cukup lama dan baru bisa dibuka secara resmi sekitar pukul 14.00 WIB akibat kendala kehadiran peserta.
Jalannya sidang kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, didampingi jajaran pimpinan lainnya, yakni Basri Baco, Ima Mahdiah, dan Wibi Andrino.
Empat jenis Raperda yang disahkan meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Jaringan Utilitas, Kawasan Tanpa Rokok, dan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya.
Ketegangan bermula tak lama setelah pimpinan rapat membacakan agenda, ketika interupsi lantang tiba-tiba terdengar dari anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau.
Bun secara tegas menuntut agar rapat baru dapat dilaksanakan apabila kehadiran fisik anggota dewan telah memenuhi syarat kuorum dua pertiga atau setara 72 dari 106 orang.
“Sesuai aturan, harus dua pertiga kuorum kehadiran fisik agar rapat paripurna sah digelar,” katanya saat interupsi.
Merespons hal tersebut, Rany selaku pimpinan rapat memilih tetap membiarkan agenda bergulir sembari menanti kehadiran anggota dewan lainnya agar kuorum terpenuhi.
“Baru 69 orang yang hadir, tetapi ada beberapa yang sedang di perjalanan. Sehingga rapat tetap kita mulai sambil menunggu kehadiran teman-teman yang sedang menuju ke sini,” kata Rany.
Baca Juga: Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
Situasi makin memanas usai pidato Ketua Bapemperda Abdul Aziz. Rany akhirnya memutuskan untuk melakukan skors selama lima menit karena jumlah peserta rapat belum juga memenuhi syarat.
Selama masa skors tersebut, hujan interupsi tak terelakkan dari berbagai fraksi yang menyoroti Raperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya karena kekhawatiran adanya celah privatisasi.
Suasana berangsur kondusif setelah Rany memastikan tingkat kehadiran telah memenuhi syarat kuorum, sehingga pengambilan keputusan strategis akhirnya dapat dilaksanakan.
“Karena sudah memenuhi kuorum, skors saya cabut. Rapat dilanjutkan dengan pengambilan suara anggota dewan terhadap pengesahan keempat Raperda,” ucap Rany.
Proses pemungutan suara berjalan cukup dinamis, khususnya pada poin Raperda PAM Jaya yang menuai penolakan dari 11 anggota dewan dari total 75 orang yang hadir secara fisik.
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Jaringan Utilitas, dan Kawasan Tanpa Rokok, pemungutan suara berlangsung kondusif karena seluruh fraksi menyetujui pengesahannya.
Pada akhirnya, keempat Raperda tetap disahkan karena ketentuan mengenai perubahan badan hukum PAM Jaya masih memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rangkaian rapat panjang tersebut akhirnya ditutup dengan pidato tanggapan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, usai penandatanganan kesepakatan bersama.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Persiapan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026