- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror terhadap pegiat media sosial, jurnalis, dan aktivis sebagai pembungkaman kritik berpendapat.
- Sejumlah individu kritis mengalami teror seperti bom molotov, paket ancaman, hingga perusakan kendaraan di berbagai daerah.
- Iwakum mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas teror tersebut demi menjamin kebebasan berpendapat konstitusional.
Suara.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras maraknya aksi teror dan intimidasi yang menyasar pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup di sejumlah daerah.
Rentetan peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman kritik dan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah individu yang dikenal vokal menyuarakan kritik mengalami teror.
Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny, misalnya, menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya.
Ia juga menerima kiriman bangkai ayam yang telah dipotong-potong disertai pesan ancaman pembunuhan.
Teror serupa dialami aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik.
Sementara itu, pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobil pribadinya dicoret-coret, serta pesan-pesan bernada intimidasi.
Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian juga mengalami teror setelah mobil miliknya dirusak oleh orang tak dikenal.
Kasus intimidasi terhadap jurnalis pun bukan hal baru. Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, pernah menerima paket berisi kepala babi, yang menimbulkan keprihatinan luas di kalangan pers.
Baca Juga: Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menilai rangkaian teror tersebut menjadi indikator serius bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
“Rentetan peristiwa teror ini menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap menyampaikan kritik justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Faisal menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Ia mengingatkan, apabila kritik dibalas dengan teror dan intimidasi, maka kondisi demokrasi Indonesia berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya menjadi vitamin agar pemerintahan semakin sehat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian aksi teror tersebut.
Berita Terkait
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Kritik Penanganan Bencana dan Ancaman bagi Mereka yang Mengingatkan
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi
-
Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
-
Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang
-
Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel
-
Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?
-
Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional
-
Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total
-
Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan
-
Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?