- Terdakwa Laras Faizati memohon dibebaskan dari dakwaan penghasutan saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
- Laras berargumen tindakannya adalah hak bersuara merespons kematian pengemudi ojek online dilindas kendaraan aparat pada Agustus 2025.
- Ia menyoroti dampak kriminalisasi seperti teror psikis, doxing, serta kegagalan negara melindungi hak berekspresi warga negara.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, memohon dibebaskan dari seluruh dakwaan saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Dalam nota pembelaannya, Laras menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan hak bersuara untuk merespons kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan rantis aparat kepolisian.
Di hadapan majelis hakim, Laras menggambarkan beban berat yang harus ditanggung dirinya dan keluarga sejak kasus ini bergulir.
Ia menyebut ekspresi duka, kemarahan, dan solidaritas yang ia sampaikan justru berujung kriminalisasi, teror psikis, hingga perampasan privasi.
“Saya dan keluarga saya harus menanggung semua beban ini hanya karena saya merespon dan mengekspresikan kekecewaan, kemarahan, kesedihan, dan bela sungkawa saya atas sebuah peristiwa yang memilukan dan atas ketidakadilan,” kata Laras.
Ia menuturkan, rumah keluarganya direkam dan disebarluaskan tanpa izin, sementara data pribadinya tersebar akibat doxing. Situasi tersebut membuat keluarganya hidup dalam ketakutan dan kecemasan berkepanjangan.
“Sehingga saya dan keluarga saya harus menanggung beban psikis, merasa ketakutan dan kecemasan yang berlebihan karena merasa tidak aman dan privasi kami seakan tidak ada harganya,” ujarnya.
Dalam pledoi itu, Laras juga menyinggung kondisi keluarganya yang telah kehilangan sosok ayah. Ia menegaskan bahwa tekanan mental yang dialami semakin berat karena tidak ada lagi figur pelindung di rumah.
Laras kemudian menarik benang merah antara dirinya dan almarhum Affan Kurniawan. Ia menyebut keduanya sama-sama warga biasa yang harus menanggung akibat dari ketidakadilan.
Baca Juga: Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
“Almarhum Affan Kurniawan adalah seorang masyarakat biasa, saya juga. Beliau adalah pekerja keras, seorang tulang punggung keluarga, saya juga,” tutur Laras.
Ia menyebut Affan sebagai pemuda dengan masa depan panjang, sebagaimana dirinya. Laras bahkan menyinggung profesi Affan sebagai pengemudi ojek online yang jasanya ia hargai dan butuhkan, sembari menegaskan empatinya sebagai anak yang juga telah kehilangan ayah.
“Saya tahu betul rasa sedih dan sakit hati yang mendalam ketika kehilangan anggota keluarga,” katanya.
Dalam bagian lain pledoi, Laras mengkritik tajam kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, negara gagal melindungi hak berekspresi warga negara.
“Jika negara demokrasi ini dan hukum di negara ini mengharuskan saya untuk diam, menginginkan saya untuk tidak menggunakan hati nurani saya dan membungkam suara yang saya keluarkan untuk merespon akan suatu ketidakadilan yang terjadi di depan mata saya, maka keadilan dan demokrasi di negara ini benar-benar telah pudar,” ucap Laras.
Ia mempertanyakan posisi masyarakat ketika aparat yang seharusnya melindungi justru melakukan kekerasan.
Berita Terkait
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus