- Terdakwa Laras Faizati memohon dibebaskan dari dakwaan penghasutan saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
- Laras berargumen tindakannya adalah hak bersuara merespons kematian pengemudi ojek online dilindas kendaraan aparat pada Agustus 2025.
- Ia menyoroti dampak kriminalisasi seperti teror psikis, doxing, serta kegagalan negara melindungi hak berekspresi warga negara.
“Jika instansi kepolisian yang kami percaya untuk melindungi kami malah membunuh dan mencelakakan kami, lalu ke mana kami masyarakat harus berlindung?” ujarnya.
Menanggapi tuntutan jaksa yang menilai dirinya patut dipidana satu tahun penjara karena dianggap meresahkan masyarakat, Laras menyatakan sebaliknya. Menurutnya, keresahan publik muncul akibat pelanggaran HAM dan kekerasan aparat, bukan karena suaranya.
“Masyarakat resah karena polisi bunuh warga, bukan karena saya. Masyarakat resah karena adanya ketidakadilan di depan mata kami, bukan karena saya,” katanya.
Ia juga menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal perintah tembak massa yang menerobos Mako Brimob Polri dalam konteks penanganan aksi massa Agustus 2025. Menurut Laras, pernyataan itu justru yang semakin menambah kecemasan publik.
“Masyarakat resah bukan karena saya,” katanya.
Sebagai perempuan, Laras menilai kasus yang menjeratnya merupakan bagian dari pembungkaman suara perempuan di ruang publik. Karena itu ia pun meminta majelis hakim memutus rantai kriminalisasi tersebut.
“Yang Mulia, suara perempuan seharusnya dikonsiderasi, bukan dikriminalisasi,” ucap Laras.
Di penghujung pledoi, Laras lalu menyampaikan permohonan langsung kepada majelis hakim agar dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya.
“Yang Mulia yang maha bijaksana, wakil dari Tuhan, saya mohon bebaskan saya dan tegakkan kembali palu keadilan untuk masyarakat kecil, pemuda bangsa, dan perempuan yang bersuara,” ujarnya.
Baca Juga: Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
Pantauan Suara.com, Laras membacakan pledoi yang disusunnya sendiri di dalam tahanan itu sepanjang 30 menit. Sidang pembacaan pledoi tersebut pun berlangsung emosional dan disambut isak tangis serta tepuk tangan pengunjung sidang yang datang sebagai bentuk dukungan terhadap Laras.
Berita Terkait
-
Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?
-
Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah
-
5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional
-
KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram
-
Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor
-
Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan
-
Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak
-
Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026
-
BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla