- Laras Faizati membacakan pledoi pada Senin (5/1/2026) di PN Jakarta Selatan terkait kasus penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
- Dalam pembelaannya, Laras mengkritik tajam kondisi demokrasi dan penegakan hukum yang dianggap membungkam suara nurani.
- Laras memohon pembebasan dan menyoroti pentingnya suara perempuan yang seharusnya dikonsiderasi, bukan dikriminalisasi.
Suara.com - Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak hening saat Laras Faizati membacakan pledoi atau nota pembelaannya, Senin (5/1/2026) siang.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025 itu, menyampaikan pembelaan dengan suara lantang selama sekitar 30 menit di hadapan majelis hakim.
Keheningan tersebut perlahan berubah menjadi suasana emosional. Di hadapan majelis hakim, Laras tidak hanya membantah dakwaan jaksa, tetapi juga menyuarakan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
"Jika negara demokrasi ini, hukum di negara ini, mengharuskan saya untuk diam, menginginkan saya untuk tidak menggunakan hati nurani saya dan membungkam suara saya untuk merespons akan suatu ketidakadilan yang terjadi di depan mata saya, maka keadilan dan demokrasi di negara ini benar-benar telah pudar," ujar Laras.
Ia juga menegaskan, keresahan publik yang kerap dijadikan alasan penjeratannya bukanlah disebabkan oleh dirinya, melainkan oleh berbagai peristiwa ketidakadilan yang terjadi.
"Masyarakat resah karena polisi bunuh warga, bukan karena saya. Masyarakat resah karena adanya ketidakadilan di depan mata kami, bukan karena saya," katanya.
Dalam pledoinya, Laras turut menyoroti posisi dan suara perempuan di ruang publik yang menurutnya kerap diabaikan dan justru dikriminalisasi.
"Yang mulia, suara perempuan seharusnya dikonsiderasi, bukan dikriminalisasi. Karena kami, perempuan, adalah sumber pengetahuan dan sekolah pertama untuk anak-anak kami dan untuk generasi penerus bangsa," ucapnya.
Di bagian akhir pembelaan, Laras pun menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, yang membuat suasana ruang sidang kian haru.
Baca Juga: Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
"Yang mulia, saya mohon bebaskan saya dan kembalikan saya ke bunda saya, yang telah tanpa lelah berjuang menemani saya meraih kebebasan dan keadilan," tuturnya.
Selama pembacaan pledoi berlangsung, emosi terasa pekat di dalam ruang sidang. Ibu Laras tampak beberapa kali menyeka air mata dari bangku pengunjung.
Aktivis hak asasi manusia sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang duduk di barisan depan, juga terlihat berkaca-kaca menyimak setiap kalimat pembelaan yang dibacakan Laras.
Sesaat setelah Laras menutup pledoinya dengan ucapan terima kasih, suasana hening kembali pecah. Puluhan pengunjung serempak berdiri dan memberikan tepuk tangan panjang, disertai isak tangis haru.
Orang tua, kerabat, hingga aktivis HAM memberikan penghormatan atas keberanian Laras menyampaikan pembelaan dari mimbar keadilan.
Momen emosional di ruang sidang itu menjadi puncak dari rangkaian sidang dengan agenda pembacaan pledoi tersebut. Beberapa jam sebelumnya, Laras masih terlihat berada di ruang tahanan sementara khusus wanita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Jawab Dukungan Presiden Prabowo, Pramono Anung: Gubernur Harus Bisa Bekerja Sama dengan Pusat
-
Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
-
KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya
-
Digitalisasi Pembayaran, Jurus Pramono Anung Berantas Copet dan Preman di Pasar Jakarta
-
Retret di Hambalang Fokus Bahas Kondisi Ekonomi, 12 Menteri Dijadwalkan Beri Paparan
-
Daftar 4 Negara 'Bidikan' AS Setelah Venezuela
-
Pemprov DKI Siagakan 1.200 Pompa Selama Cuaca Ekstrem, Klaim Genangan Bisa Surut dalam Sejam
-
Tompi, Iko Uwais hingga Melaney Ricardo Kumpul di Istana Gibran, Cuma Bahas Bencana Sumatra?
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Hujan Tinggi Saat Anak Masuk Sekolah, IDAI Ingatkan Waspada Penularan Penyakit Ini