- Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, bersiap menjalani sidang pledoi pada Senin (5/1/2026).
- Di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, Laras menyiapkan nota pembelaan pribadi sambil menerima kunjungan dukungan keluarga dan pegiat HAM.
- Jaksa menuntut Laras satu tahun penjara; sidang pledoi ini menjadi tahap krusial sebelum putusan hakim dijatuhkan beberapa minggu kemudian.
Suara.com - Ruang tahanan wanita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan suasana baru menjelang sidang pembacaan pledoi Laras Faizati, Senin (5/1/2026).
Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demontrasi Agustus 2025 itu tampak berdiri tegar di balik jeruji besi, memanfaatkan detik-detik terakhir sebelum sidang dimulai.
Pantauan Suara.com di ruang tahanan wanita, Laras memegang secarik kertas yang berisi naskah nota pembelaan pribadinya.
Dengan kemeja putih dan celana panjang hitam, ia menyiapkan argumen terakhir yang akan disampaikannya langsung di hadapan majelis hakim.
Potret tersebut menangkap sisi lain perjuangan Laras—seorang perempuan muda yang berusaha menyusun pembelaan di tengah tekanan proses hukum yang dihadapinya.
Berdiri di dalam sel tahanan sementara, ia tampak telaten memastikan setiap poin pembelaan tersusun rapi.
Suasana semakin emosional ketika sang ibu datang menjenguk sambil membawakan makanan.
Di koridor pengadilan yang dingin dan steril, bekal sederhana itu menjadi simbol dukungan keluarga yang tak terputus selama Laras menjalani persidangan.
Dukungan juga mengalir dari kalangan pegiat hak asasi manusia.
Baca Juga: Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, terlihat hadir untuk memantau jalannya persidangan.
Meski terpisah jarak sekitar 10 meter dan terhalang jeruji, Usman sempat menyapa serta menyemangati Laras.
Sidang pledoi menjadi momen krusial bagi Laras untuk menyampaikan pembelaan terakhirnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Laras dengan hukuman 1 tahun penjara. Setelah pembacaan pledoi, perkara ini akan memasuki tahap akhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam beberapa pekan ke depan.
Berita Terkait
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek