- Dittipidter Bareskrim menetapkan tersangka perorangan dan korporasi terkait banjir bandang Tapsel akibat kayu gelondongan.
- Kasus bermula dari temuan kayu di DAS Garoga dan Anggoli, menyebabkan kerusakan signifikan pada jembatan dan jalan.
- Penyidik menemukan alat berat dan adanya pembukaan lahan curam yang melanggar peraturan lingkungan hidup setempat.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tersangka perorangan dan korporasi dalam kasus kayu gelondongan yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama kejaksaan.
"Sudah, tersangka, dua-duanya (ada perorangan dan korporasi)," kata Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2025).
Irhamni belum merinci identitas maupun jumlah pasti tersangka, baik dari unsur individu maupun korporasi. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut ke publik.
Kasus ini bermula dari temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.
Bareskrim sebelumnya telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti sebelumnya mengatakan pengungkapan kasus dilakukan bersama Polda Sumut dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan sebelum dan sesudah banjir.
Dua jembatan, Garoga dan Anggoli, tersapu arus deras hingga terputus. Jalan penghubung yang sebelumnya utuh berubah menjadi aliran sungai baru.
Baca Juga: Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
"Yang tadinya jalan kemudian menjadi sungai," kata Fredya.
Tim gabungan juga menemukan penumpukan kayu di beberapa titik, terutama di KM 6 dan KM 8. Dari citra udara terlihat bukaan lahan besar disertai longsoran yang dinilai tidak terjadi secara alamiah.
Selain itu, penyidik menemukan satu buldoser dan dua ekskavator yang ditinggalkan tanpa operator di lokasi.
Alat berat tersebut kekinian telah diamankan, sementara penyidik mendalami peran operator dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi.
Pemeriksaan ahli juga mengidentifikasi kayu karet dan durian yang tercampur material banjir.
Di kawasan itu ditemukan aktivitas pembukaan lahan pada area dengan tingkat kemiringan tertentu yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Berita Terkait
-
Gotong Royong Membangun Kembali Sumatra dan Aceh yang Diterjang Banjir
-
Apakah Aman Membeli Mobil Bekas Banjir? Pelajari Dulu Risikonya
-
Aceh dan Bencana: Ketangguhan di Tanah Serambi Mekkah
-
Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung