News / Nasional
Selasa, 06 Januari 2026 | 14:25 WIB
Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar]
Baca 10 detik
  • Dittipidter Bareskrim menetapkan tersangka perorangan dan korporasi terkait banjir bandang Tapsel akibat kayu gelondongan.
  • Kasus bermula dari temuan kayu di DAS Garoga dan Anggoli, menyebabkan kerusakan signifikan pada jembatan dan jalan.
  • Penyidik menemukan alat berat dan adanya pembukaan lahan curam yang melanggar peraturan lingkungan hidup setempat.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tersangka perorangan dan korporasi dalam kasus kayu gelondongan yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama kejaksaan.

"Sudah, tersangka, dua-duanya (ada perorangan dan korporasi)," kata Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2025).

Irhamni belum merinci identitas maupun jumlah pasti tersangka, baik dari unsur individu maupun korporasi. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut ke publik.

Kasus ini bermula dari temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.

Bareskrim sebelumnya telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti sebelumnya mengatakan pengungkapan kasus dilakukan bersama Polda Sumut dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan sebelum dan sesudah banjir.

Dua jembatan, Garoga dan Anggoli, tersapu arus deras hingga terputus. Jalan penghubung yang sebelumnya utuh berubah menjadi aliran sungai baru.

Baca Juga: Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang

"Yang tadinya jalan kemudian menjadi sungai," kata Fredya.

Tim gabungan juga menemukan penumpukan kayu di beberapa titik, terutama di KM 6 dan KM 8. Dari citra udara terlihat bukaan lahan besar disertai longsoran yang dinilai tidak terjadi secara alamiah.

Selain itu, penyidik menemukan satu buldoser dan dua ekskavator yang ditinggalkan tanpa operator di lokasi.

Alat berat tersebut kekinian telah diamankan, sementara penyidik mendalami peran operator dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi.

Pemeriksaan ahli juga mengidentifikasi kayu karet dan durian yang tercampur material banjir.

Di kawasan itu ditemukan aktivitas pembukaan lahan pada area dengan tingkat kemiringan tertentu yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Load More