- Dittipidter Bareskrim menetapkan tersangka perorangan dan korporasi terkait banjir bandang Tapsel akibat kayu gelondongan.
- Kasus bermula dari temuan kayu di DAS Garoga dan Anggoli, menyebabkan kerusakan signifikan pada jembatan dan jalan.
- Penyidik menemukan alat berat dan adanya pembukaan lahan curam yang melanggar peraturan lingkungan hidup setempat.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tersangka perorangan dan korporasi dalam kasus kayu gelondongan yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama kejaksaan.
"Sudah, tersangka, dua-duanya (ada perorangan dan korporasi)," kata Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2025).
Irhamni belum merinci identitas maupun jumlah pasti tersangka, baik dari unsur individu maupun korporasi. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut ke publik.
Kasus ini bermula dari temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.
Bareskrim sebelumnya telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti sebelumnya mengatakan pengungkapan kasus dilakukan bersama Polda Sumut dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan sebelum dan sesudah banjir.
Dua jembatan, Garoga dan Anggoli, tersapu arus deras hingga terputus. Jalan penghubung yang sebelumnya utuh berubah menjadi aliran sungai baru.
Baca Juga: Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
"Yang tadinya jalan kemudian menjadi sungai," kata Fredya.
Tim gabungan juga menemukan penumpukan kayu di beberapa titik, terutama di KM 6 dan KM 8. Dari citra udara terlihat bukaan lahan besar disertai longsoran yang dinilai tidak terjadi secara alamiah.
Selain itu, penyidik menemukan satu buldoser dan dua ekskavator yang ditinggalkan tanpa operator di lokasi.
Alat berat tersebut kekinian telah diamankan, sementara penyidik mendalami peran operator dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi.
Pemeriksaan ahli juga mengidentifikasi kayu karet dan durian yang tercampur material banjir.
Di kawasan itu ditemukan aktivitas pembukaan lahan pada area dengan tingkat kemiringan tertentu yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Berita Terkait
-
Gotong Royong Membangun Kembali Sumatra dan Aceh yang Diterjang Banjir
-
Apakah Aman Membeli Mobil Bekas Banjir? Pelajari Dulu Risikonya
-
Aceh dan Bencana: Ketangguhan di Tanah Serambi Mekkah
-
Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek