- Tumpukan sampah setinggi dua meter meluber di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangsel, menyebabkan kemacetan parah sejak awal 2026.
- Pengiriman sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong dihentikan sementara karena penolakan warga Kota Serang per 6 Januari 2026.
- Pemkot Tangsel fokus pada penataan TPA Cipeucang dan proyek Pembangkit Listrik Sampah sebagai solusi darurat.
Suara.com - Wajah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di awal tahun 2026 kembali tercoreng oleh masalah klasik yang tak kunjung usai.
Meski status tanggap darurat sempat ditetapkan, tumpukan sampah liar justru terpantau kembali mengepung sejumlah jalan protocol, contohnya seperti di Jalan Otista Raya yang memicu kemacetan parah dan ancaman kesehatan bagi warga.
Berikut adalah 6 fakta yang menyelimuti darurat sampah di Tangsel:
1. Tumpukan Setinggi Dua Meter Tutupi Jalan Otista Raya
Ancaman nyata kini muncul di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangsel, seiring dengan tumpukan sampah yang kini tingginya telah menembus dua meter.
Ironisnya, gunungan sampah ini seolah dibiarkan menjajah badan jalan, yang berujung pada penyempitan ruang gerak bagi kendaraan yang melintas.
Dampaknya sangat dirasakan, kemacetan luar biasa menjadi menu harian bagi warga yang hendak berangkat maupun pulang kerja.
Jika tidak segera ditangani, melubernya sampah ini tidak hanya menjadi sumber kemacetan parah, tetapi juga menjadi bom waktu bagi kesehatan lingkungan dan keselamatan para pengguna jalan.
Salah satu pengendara di Tangerang juga mengatakan bahwa timbunan sampah yang menutup sebagian badan jalan itu membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pagi hari.
Baca Juga: IBL 2026: Misi Tangerang Hawks Melangkah Lebih Jauh
2. Status Tanggap Darurat Belum Diperpanjang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebelumnya menetapkan status kedaruratan Sampah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah yang berlaku dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Namun, dengan berakhirnya status kedaruratan tersebut, pemerintah belum melakukan perpanjangan status tanggap darurat, karena mengingat masih dilakukannya evaluasi secara keseluruhan.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel TB Asep Nurdin menyebut keputusan perpanjangan status tanggap darurat sampah ini akan ditetapkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan dampak terhadap masyarakat.
3. Pengiriman Sampah Ke Serang Dihentikan Sementara
Akar permasalahan dari penumpukan limbah ini bersumber dari adanya gelombang protes keras yang dilakukan oleh warga di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Berita Terkait
-
Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Gunungan Sampah di Ciputat Muncul Lagi, Bikin Macet Parah, Bau Busuk Menyerang
-
IBL 2026: Misi Tangerang Hawks Melangkah Lebih Jauh
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?