- Pemkot Tangsel meluncurkan program 100 hari untuk transformasi pengelolaan sampah guna mengatasi keterbatasan TPA.
- Fokus utama mencakup penguatan regulasi, optimalisasi teknologi *waste-to-energy* di TPA Cipeucang, dan revitalisasi TPS3R.
- Program ini bertujuan mengintegrasikan data, mempercepat teknologi ramah lingkungan, dan menarik investasi sektor pengolahan limbah.
Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi memulai langkah strategis transformasi tata kelola limbah dengan meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah.
Program ini dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendorong efisiensi anggaran daerah melalui pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa selama 100 hari ke depan, Pemkot akan berfokus pada tiga pilar utama, yakni penguatan regulasi, optimalisasi teknologi pengolahan di sektor hilir, serta revitalisasi sistem pemilahan sampah di tingkat hulu.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting menuju penerapan ekonomi sirkular di Tangerang Selatan.
“Persoalan sampah di Tangerang Selatan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola konvensional kumpul-angkut-buang. Dalam 100 hari kerja Tim Percepatan ini, kami menargetkan integrasi data dan sistem yang lebih kuat, termasuk percepatan implementasi teknologi ramah lingkungan,” ujar Benyamin saat memberikan keterangan resmi di Puspemkot Tangsel, Senin (5/1/2026).
Fokus Hilir: TPA Cipeucang dan Waste-to-Energy
Salah satu fokus utama rencana 100 hari ini adalah percepatan penguatan infrastruktur pengolahan sampah di TPA Cipeucang.
Pemkot Tangsel tengah menyiapkan skema kerja sama untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta optimalisasi penggunaan insinerator yang sesuai dengan standar baku mutu lingkungan.
Benyamin menyebut stabilisasi lahan di TPA Cipeucang menjadi agenda mendesak guna mencegah kelebihan beban.
Baca Juga: Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
“Kami mengakselerasi proses administrasi dan teknis agar teknologi pengolahan sampah menjadi energi bisa segera beroperasi maksimal. Ini bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi juga efisiensi biaya pengelolaan sampah dalam jangka panjang,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Tangsel juga memantapkan kerja sama pembuangan sampah ke TPA Lulut Nambo, Jawa Barat.
Koordinasi lintas wilayah ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman selama masa transisi penerapan teknologi baru.
Revitalisasi Hulu dan Digitalisasi Sistem
Di sisi hulu, rencana kerja 100 hari mencakup pengaktifan kembali serta peningkatan kapasitas 22 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di tujuh kecamatan.
Langkah ini ditargetkan mampu mengurangi aliran sampah ke TPA hingga 20–30 persen.
Berita Terkait
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Gunungan Sampah di Ciputat Muncul Lagi, Bikin Macet Parah, Bau Busuk Menyerang
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
CERPEN: Elvis Presley di Bak Sampah
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan