- Pemkot Tangsel meluncurkan program 100 hari untuk transformasi pengelolaan sampah guna mengatasi keterbatasan TPA.
- Fokus utama mencakup penguatan regulasi, optimalisasi teknologi *waste-to-energy* di TPA Cipeucang, dan revitalisasi TPS3R.
- Program ini bertujuan mengintegrasikan data, mempercepat teknologi ramah lingkungan, dan menarik investasi sektor pengolahan limbah.
Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi memulai langkah strategis transformasi tata kelola limbah dengan meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah.
Program ini dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendorong efisiensi anggaran daerah melalui pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa selama 100 hari ke depan, Pemkot akan berfokus pada tiga pilar utama, yakni penguatan regulasi, optimalisasi teknologi pengolahan di sektor hilir, serta revitalisasi sistem pemilahan sampah di tingkat hulu.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting menuju penerapan ekonomi sirkular di Tangerang Selatan.
“Persoalan sampah di Tangerang Selatan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola konvensional kumpul-angkut-buang. Dalam 100 hari kerja Tim Percepatan ini, kami menargetkan integrasi data dan sistem yang lebih kuat, termasuk percepatan implementasi teknologi ramah lingkungan,” ujar Benyamin saat memberikan keterangan resmi di Puspemkot Tangsel, Senin (5/1/2026).
Fokus Hilir: TPA Cipeucang dan Waste-to-Energy
Salah satu fokus utama rencana 100 hari ini adalah percepatan penguatan infrastruktur pengolahan sampah di TPA Cipeucang.
Pemkot Tangsel tengah menyiapkan skema kerja sama untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta optimalisasi penggunaan insinerator yang sesuai dengan standar baku mutu lingkungan.
Benyamin menyebut stabilisasi lahan di TPA Cipeucang menjadi agenda mendesak guna mencegah kelebihan beban.
Baca Juga: Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
“Kami mengakselerasi proses administrasi dan teknis agar teknologi pengolahan sampah menjadi energi bisa segera beroperasi maksimal. Ini bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi juga efisiensi biaya pengelolaan sampah dalam jangka panjang,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Tangsel juga memantapkan kerja sama pembuangan sampah ke TPA Lulut Nambo, Jawa Barat.
Koordinasi lintas wilayah ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman selama masa transisi penerapan teknologi baru.
Revitalisasi Hulu dan Digitalisasi Sistem
Di sisi hulu, rencana kerja 100 hari mencakup pengaktifan kembali serta peningkatan kapasitas 22 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di tujuh kecamatan.
Langkah ini ditargetkan mampu mengurangi aliran sampah ke TPA hingga 20–30 persen.
“Kami ingin sampah sudah terpilah sejak dari sumbernya. Tim akan mengevaluasi efektivitas TPS3R dan memberikan insentif bagi kelompok swadaya masyarakat yang berhasil menekan volume sampah ke Cipeucang,” kata Benyamin.
Pemkot Tangsel juga mendorong digitalisasi sistem pengangkutan sampah melalui pemantauan real-time.
Sistem ini memungkinkan pemerintah memonitor pergerakan armada dan volume sampah tiap wilayah secara akurat, yang nantinya menjadi dasar penentuan alokasi anggaran serta skema retribusi yang lebih adil.
Regulasi dan Peluang Investasi
Dari sisi regulasi, Tim Percepatan ditugaskan untuk merampungkan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mendukung tata kelola sampah modern.
Kepastian regulasi tersebut diharapkan mampu menarik minat investor swasta untuk berkolaborasi dalam industri pengolahan limbah.
“Kami melihat potensi investasi yang besar di sektor ini. Dengan kepastian regulasi dalam 100 hari ke depan, kami membuka peluang kerja sama melalui skema KPBU maupun model bisnis lainnya,” tegas Benyamin.
Keberhasilan program ini akan diukur melalui sejumlah indikator, mulai dari penurunan volume sampah di TPA, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilahan, hingga kesiapan infrastruktur teknologi pengolahan.
“Seratus hari ini adalah fase perang melawan ego sektoral. Semua dinas harus bekerja dalam satu irama. Saya akan melakukan evaluasi dua minggu sekali agar seluruh rencana aksi berjalan sesuai jadwal,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Gunungan Sampah di Ciputat Muncul Lagi, Bikin Macet Parah, Bau Busuk Menyerang
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
CERPEN: Elvis Presley di Bak Sampah
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji