- Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.
- Mereka menuntut revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,89 juta per bulan.
- Buruh juga desak revisi UMSK Jawa Barat sesuai rekomendasi bupati/wali kota.
Suara.com - Ribuan buruh dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di pusat Ibu Kota pada hari ini, Kamis (8/1/2026). Aksi yang diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan perbaikan kesejahteraan.
Massa aksi dijadwalkan berkonsentrasi di kawasan Patung Kuda Monas mulai pukul 10.30 WIB sebelum bergerak menuju Istana Negara.
Tuntutan Kenaikan Upah Minimum
Fokus utama unjuk rasa ini adalah mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan upah minimum di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, merinci dua tuntutan utama:
- Revisi UMP DKI Jakarta: Menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu sebesar Rp5,89 juta per bulan. Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) juga diminta naik 5 persen di atas angka tersebut.
- Revisi UMSK Jawa Barat: Mendesak revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah.
"Agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah," tegas Said Iqbal.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas kebijakan pengupahan yang dinilai semakin menghimpit daya beli para pekerja. Aparat keamanan telah disiagakan di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu