- Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Stasiun Glodok dan Kota untuk percepatan struktur bawah tanah MRT Jakarta Fase 2A.
- Manajemen lalu lintas di Stasiun Kota meliputi pengalihan arus sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan berlaku hingga Juli 2026.
- Kebijakan contraflow di Jalan Gajah Mada area Stasiun Glodok diperpanjang pelaksanaannya hingga tanggal 13 Juli 2026.
Suara.com - Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP 203 terus bersolek dengan memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas di area Stasiun Glodok dan Stasiun Kota.
Langkah strategis ini diambil guna mendukung percepatan pengerjaan struktur bawah tanah serta pembangunan pintu masuk stasiun di kawasan tersebut.
Pelaksanaan rekayasa arus kendaraan dijadwalkan berlangsung mulai 10 Januari hingga 15 Juli 2026 mendatang.
Untuk area Stasiun Kota, pekerjaan konstruksi akan terkonsentrasi di persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka.
Arus lalu lintas di sisi utara Jalan Pintu Besar Selatan yang sebelumnya berada di sisi barat, kini dialihkan ke sisi timur.
"Dengan konfigurasi satu jalur ke arah selatan dan satu jalur ke arah utara," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Jalur sisi barat hanya diperuntukkan secara khusus bagi armada Transjakarta serta kendaraan milik penghuni atau konsumen toko setempat.
Kendati demikian, petugas akan membuka akses jalan tersebut bagi masyarakat umum apabila terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Pancoran.
"Jalan Pintu Besar Selatan akan dibuka untuk umum secara situasional," lanjut Rendy.
Baca Juga: Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
Penyempitan lajur juga akan terjadi di area persimpangan Fly Over Jalan Asemka menuju Jalan Jembatan Batu akibat adanya pengerjaan struktur.
"Konfigurasi jalan yang sebelumnya 3 lajur dari arah barat, akan menyempit menjadi 2 lajur di area persimpangan," terang Rendy.
Bergeser ke area Stasiun Glodok, kebijakan contraflow di Jalan Gajah Mada resmi diperpanjang durasinya hingga pertengahan tahun ini.
"Waktu pelaksanaan tahap ini yang semula tanggal 21 September 2025 hingga 12 Maret 2026, akan diperpanjang hingga 13 Juli 2026," jelas Rendy.
Perpanjangan waktu ini diperlukan demi memastikan seluruh tahapan konstruksi berjalan sesuai dengan linimasa yang telah ditentukan.
Pihak MRT Jakarta melalui keterangannya menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang terdampak.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung. Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini," ucap Rendy.
Pengendara diimbau untuk tetap memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo