- Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Stasiun Glodok dan Kota untuk percepatan struktur bawah tanah MRT Jakarta Fase 2A.
- Manajemen lalu lintas di Stasiun Kota meliputi pengalihan arus sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan berlaku hingga Juli 2026.
- Kebijakan contraflow di Jalan Gajah Mada area Stasiun Glodok diperpanjang pelaksanaannya hingga tanggal 13 Juli 2026.
Suara.com - Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP 203 terus bersolek dengan memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas di area Stasiun Glodok dan Stasiun Kota.
Langkah strategis ini diambil guna mendukung percepatan pengerjaan struktur bawah tanah serta pembangunan pintu masuk stasiun di kawasan tersebut.
Pelaksanaan rekayasa arus kendaraan dijadwalkan berlangsung mulai 10 Januari hingga 15 Juli 2026 mendatang.
Untuk area Stasiun Kota, pekerjaan konstruksi akan terkonsentrasi di persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka.
Arus lalu lintas di sisi utara Jalan Pintu Besar Selatan yang sebelumnya berada di sisi barat, kini dialihkan ke sisi timur.
"Dengan konfigurasi satu jalur ke arah selatan dan satu jalur ke arah utara," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Jalur sisi barat hanya diperuntukkan secara khusus bagi armada Transjakarta serta kendaraan milik penghuni atau konsumen toko setempat.
Kendati demikian, petugas akan membuka akses jalan tersebut bagi masyarakat umum apabila terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Pancoran.
"Jalan Pintu Besar Selatan akan dibuka untuk umum secara situasional," lanjut Rendy.
Baca Juga: Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
Penyempitan lajur juga akan terjadi di area persimpangan Fly Over Jalan Asemka menuju Jalan Jembatan Batu akibat adanya pengerjaan struktur.
"Konfigurasi jalan yang sebelumnya 3 lajur dari arah barat, akan menyempit menjadi 2 lajur di area persimpangan," terang Rendy.
Bergeser ke area Stasiun Glodok, kebijakan contraflow di Jalan Gajah Mada resmi diperpanjang durasinya hingga pertengahan tahun ini.
"Waktu pelaksanaan tahap ini yang semula tanggal 21 September 2025 hingga 12 Maret 2026, akan diperpanjang hingga 13 Juli 2026," jelas Rendy.
Perpanjangan waktu ini diperlukan demi memastikan seluruh tahapan konstruksi berjalan sesuai dengan linimasa yang telah ditentukan.
Pihak MRT Jakarta melalui keterangannya menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang terdampak.
Berita Terkait
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029