- Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kebijakan tarif angkutan umum khusus Rp1 hingga 1 Januari 2026.
- Perpanjangan ini bertujuan mendukung mobilitas warga yang merayakan malam tahun baru dan pengaturan arus lalu lintas.
- Tarif khusus berlaku untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, didukung fasilitas parkir luas.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menambah durasi kebijakan tarif angkutan umum khusus sebesar Rp1.
Jika sebelumnya hanya direncanakan berlaku pada Rabu, 31 Desember 2025, kini masa berlakunya diperpanjang hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.
Langkah ini diambil guna mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas warga yang merayakan malam pergantian tahun di berbagai penjuru Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa perpanjangan ini selaras dengan pengaturan arus lalu lintas yang diprediksi masih padat hingga dini hari.
Alasan Perpanjangan Masa Berlaku Tarif Rp1
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa perpanjangan durasi hingga seharian penuh pada 1 Januari bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi warga yang pulang dari lokasi perayaan.
"Kenapa sampai tanggal 1? Karena pengaturan lalu lintas untuk yang menikmati atau datang di acara tahun baru sampai dengan jam 02.00 masih diatur, sehingga kami perpanjang sampai dengan tanggal 1 jam 23.59 WIB. Setelah itu normal kembali," ungkap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/12/2025), seperti dikutip via Antara.
Adapun tiga moda transportasi utama yang mendapatkan tarif khusus ini adalah:
Transjakarta (Busway)
Baca Juga: 10 Ide Aktivitas untuk Introvert di Malam Tahun Baru Tanpa Kehabisan Energi
MRT Jakarta
LRT Jakarta
Pemerintah sangat mengharapkan warga beralih menggunakan moda transportasi umum tersebut demi mengurangi kemacetan total, meskipun fasilitas parkir tetap disediakan.
Lokasi Pusat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bagi Anda yang ingin merayakan pergantian tahun, Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai panggung hiburan yang tersebar di lokasi-lokasi strategis:
Jalur Utama: Lapangan Banteng, Sarinah, BNI Dukuh Atas, Semanggi, Bursa Efek Indonesia, FX Sudirman, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?