- Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kebijakan tarif angkutan umum khusus Rp1 hingga 1 Januari 2026.
- Perpanjangan ini bertujuan mendukung mobilitas warga yang merayakan malam tahun baru dan pengaturan arus lalu lintas.
- Tarif khusus berlaku untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, didukung fasilitas parkir luas.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menambah durasi kebijakan tarif angkutan umum khusus sebesar Rp1.
Jika sebelumnya hanya direncanakan berlaku pada Rabu, 31 Desember 2025, kini masa berlakunya diperpanjang hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.
Langkah ini diambil guna mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas warga yang merayakan malam pergantian tahun di berbagai penjuru Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa perpanjangan ini selaras dengan pengaturan arus lalu lintas yang diprediksi masih padat hingga dini hari.
Alasan Perpanjangan Masa Berlaku Tarif Rp1
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa perpanjangan durasi hingga seharian penuh pada 1 Januari bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi warga yang pulang dari lokasi perayaan.
"Kenapa sampai tanggal 1? Karena pengaturan lalu lintas untuk yang menikmati atau datang di acara tahun baru sampai dengan jam 02.00 masih diatur, sehingga kami perpanjang sampai dengan tanggal 1 jam 23.59 WIB. Setelah itu normal kembali," ungkap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/12/2025), seperti dikutip via Antara.
Adapun tiga moda transportasi utama yang mendapatkan tarif khusus ini adalah:
Transjakarta (Busway)
Baca Juga: 10 Ide Aktivitas untuk Introvert di Malam Tahun Baru Tanpa Kehabisan Energi
MRT Jakarta
LRT Jakarta
Pemerintah sangat mengharapkan warga beralih menggunakan moda transportasi umum tersebut demi mengurangi kemacetan total, meskipun fasilitas parkir tetap disediakan.
Lokasi Pusat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bagi Anda yang ingin merayakan pergantian tahun, Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai panggung hiburan yang tersebar di lokasi-lokasi strategis:
Jalur Utama: Lapangan Banteng, Sarinah, BNI Dukuh Atas, Semanggi, Bursa Efek Indonesia, FX Sudirman, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera