- Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Stasiun Glodok dan Kota untuk percepatan struktur bawah tanah MRT Jakarta Fase 2A.
- Manajemen lalu lintas di Stasiun Kota meliputi pengalihan arus sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan berlaku hingga Juli 2026.
- Kebijakan contraflow di Jalan Gajah Mada area Stasiun Glodok diperpanjang pelaksanaannya hingga tanggal 13 Juli 2026.
Suara.com - Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP 203 terus bersolek dengan memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas di area Stasiun Glodok dan Stasiun Kota.
Langkah strategis ini diambil guna mendukung percepatan pengerjaan struktur bawah tanah serta pembangunan pintu masuk stasiun di kawasan tersebut.
Pelaksanaan rekayasa arus kendaraan dijadwalkan berlangsung mulai 10 Januari hingga 15 Juli 2026 mendatang.
Untuk area Stasiun Kota, pekerjaan konstruksi akan terkonsentrasi di persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka.
Arus lalu lintas di sisi utara Jalan Pintu Besar Selatan yang sebelumnya berada di sisi barat, kini dialihkan ke sisi timur.
"Dengan konfigurasi satu jalur ke arah selatan dan satu jalur ke arah utara," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Jalur sisi barat hanya diperuntukkan secara khusus bagi armada Transjakarta serta kendaraan milik penghuni atau konsumen toko setempat.
Kendati demikian, petugas akan membuka akses jalan tersebut bagi masyarakat umum apabila terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Pancoran.
"Jalan Pintu Besar Selatan akan dibuka untuk umum secara situasional," lanjut Rendy.
Baca Juga: Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
Penyempitan lajur juga akan terjadi di area persimpangan Fly Over Jalan Asemka menuju Jalan Jembatan Batu akibat adanya pengerjaan struktur.
"Konfigurasi jalan yang sebelumnya 3 lajur dari arah barat, akan menyempit menjadi 2 lajur di area persimpangan," terang Rendy.
Bergeser ke area Stasiun Glodok, kebijakan contraflow di Jalan Gajah Mada resmi diperpanjang durasinya hingga pertengahan tahun ini.
"Waktu pelaksanaan tahap ini yang semula tanggal 21 September 2025 hingga 12 Maret 2026, akan diperpanjang hingga 13 Juli 2026," jelas Rendy.
Perpanjangan waktu ini diperlukan demi memastikan seluruh tahapan konstruksi berjalan sesuai dengan linimasa yang telah ditentukan.
Pihak MRT Jakarta melalui keterangannya menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang terdampak.
Berita Terkait
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar