- Sejumlah orang menggelar panggung musikal untuk korban banjir Sumatera.
- Aksi solidaritas tersebut menggema di kawasan Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat.
- Di sela pertunjukan, peserta membacakan pernyataan sikap yang menohok pemerintah.
Suara.com - Aksi solidaritas untuk korban bencana banjir bandang Sumatera menggema di kawasan Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/12/2025).
Kelompok Paduan Suara Gitaku (Padus Gitaku) menggelar panggung musikal jalanan untuk merespons tragedi kemanusiaan tersebut.
Lagu 'Ada Yang Hilang' dan 'Do You Hear The People Sing' dibawakan dengan penuh penghayatan di tengah hiruk-pikuk pusat ibu kota.
Di sela pertunjukan, salah satu anggota Paduan Suara Gitaku, Lia, membacakan pernyataan sikap yang menohok pemerintah terkait bencana ini.
"Dalam waktu kurang dari sebulan, kita menyaksikan dan mengalami dua bencana akibat kebijakan impunitas oleh negara," ujarnya.
Lia menyoroti dua peristiwa besar yang dianggap sebagai bencana bagi bangsa, yakni penetapan gelar pahlawan yang kontroversial dan kerusakan alam yang masif.
"Bencana pertama merusak sejarah dan memori kolektif bangsa saat Soeharto ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Bencana kedua menghantam ruang hidup rakyat Sumatra. Air bah, longsor, lumpur, dan kayu-kayu gelondongan menghancurkan kehidupan," lanjutnya.
Tragedi di Sumatera ini disebut telah merenggut lebih dari 800 nyawa, dan menghilangkan tempat tinggal ribuan warga dalam sekejap.
"Ribuan orang kehilangan kampung halaman akibat desa-desa mereka berubah menjadi aliran sungai. Lebih dari 800 jiwa meninggal, dan ratusan orang belum ditemukan hingga sekarang. Kami berduka untuk semua kehilangan itu," ucap Lia.
Padus Gitaku dengan tegas menolak dalih pejabat negara yang menyebut bencana ini sekadar ujian Tuhan atau semata-mata faktor cuaca ekstrem.
"Kami menolak narasi negara bahwa bencana terjadi karena hujan ekstrem, badai tropis, atau hidrometeorologi. Tingginya curah hujan, badai tropis dan pelbagai peristiwa di atmosfer disebabkan juga oleh keputusan politik," tegasnya.
Mengutip seruan ikonik aktivis lingkungan Greta Thunberg, mereka mengecam sikap pemerintah yang dianggap terus berdalih menutupi fakta lapangan.
"Seperti Greta Thunberg, enam tahun lalu, kami pun katakan hari ini, 'How dare you!'. Berani-beraninya anda berdalih. Jangan tutupi fakta, jangan kaburkan kebenaran. Yang terjadi di Sumatra adalah pembunuhan ekologis," seru Lia.
Kayu-kayu gelondongan yang hanyut bersama lumpur dinilai sebagai bukti nyata bahwa Sumatera sudah lama hanya dijadikan lumbung eksploitasi sumber daya.
Atas dasar itu, Padus Gitaku menyerukan sejumlah tuntutan, termasuk penghentian impunitas korporasi dan penetapan status bencana nasional.
"Hentikan impunitas terhadap korporasi, pejabat serta bekas penjabat yang berkongsi merusak lingkungan. Status bencana nasional bagi tragedi pembunuhan ekologis di Sumatera," tuntut Lia dalam pembacaan poin desakan.
Mereka juga mengingatkan bahwa rakyat Sumatera adalah pemegang hak konstitusional yang tidak boleh diposisikan sekadar sebagai objek bantuan dermawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan