- Pengamat Trubus Rahadiansyah mendesak DPR memanggil Zulhas terkait isu kerusakan lingkungan di Sumatra.
- Pemanggilan ini fokus menginvestigasi kebijakan Zulhas saat menjabat Menteri Kehutanan 2009-2014 secara akuntabel.
- DPR didorong meminta Kejagung mengusut hasil program pembabatan hutan yang diduga diizinkan Zulhas.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI agar memanggil Ketua Umum PAN/Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kerusakan lingkungan di Sumatra.
Hal ini ia nyatakan merespons banyaknya kritik terhadap Zulhas yang tidak berpihak kepada kelestarian lingkungan saat menjabat Menteri Kehutanan (Menhut) pada 2009-2014.
"Kalau saya, bukan lagi perlu, kalau itu malah mendesak, mendesak (DPR RI memanggil Zulhas)," ucapnya kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Kata Trubus, DPR RI seharusnya memeriksa Zulhas terkait kebijakan-kebijakannya saat menjabat Menhut mulai dari sisi legalitas hingga hasil dari kebijakan dia.
Trubus menyatakan, DPR RI dapat memperoleh kejelasan terkait kebijakan Zulhas ketika Ketua Umum PAN itu dipanggil nantinya.
Pemanggilan Zulhas juga menjadi bentuk pertanggung jawaban publik dari sisi pemerintah. Pasalnya, meski tidak lagi menjabat Menhut, Zulhas kini masih berada di lingkungan pemerintah pemerintah dengan jabatan Menteri Koordinator Pangan.
"Mulai dari urgensinya apa, dia [Zulhas] jelaskan itu, kenapa kami gini-gini, apa itu perintah Presiden atau apa, itu kan jalan gitu, terus prosesnya seperti apa, dia bikin aturan itu bagaimana," sebut Trubus.
"Aturan-aturannya seperti apa, perusahaan apa saja yang terlibat di dalamnya, itu harus dibuka secara transparan, terbuka, akuntabel ya. Menteri dapat apa, pemerintah dapat apa. Jadi, itu sebagian dari akuntabilitas publik," lanjutnya.
Trubus menekankan, DPR RI dapat meminta hasil program pembabatan hutan yang disebut-sebut diizinkan Zulhas kepada Kemenhut. DPR RI juga berpeluang menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta hasil program pembabatan hutan itu.
Baca Juga: Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?
"DPR perlu meminta kepada Kejagung untuk mengusut. Kejagung juga bisa, langsung melakukan investasi atas dasar itu. Jadi, enggak usah ada tekanan publik, tapi ini sebenarnya sudah merupakan kewajiban dia," kata Trubus.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Diisukan Tewas, Benjamin Netanyahu Akhirnya Muncul ke Publik Langsung Ancam Mojtaba Khamenei
-
Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
-
Rekor Sejarah! IEA Lepas 400 Juta Barel Minyak Akibat Krisis Selat Hormuz
-
Terbongkar Biang Kerok Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
-
Bahas Konflik Timur Tengah, Ini Poin yang Jadi Sorotan JK dan Eks Dubes
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Dendam, Komando IDF: Ini Hari-hari Paling Mengerikan untuk Israel
-
Gempuran Mematikan Pesawat Tak Berawak Iran Hancurkan Markas Intelijen Israel
-
Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW
-
Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya