- Pengamat Trubus Rahadiansyah mendesak DPR memanggil Zulhas terkait isu kerusakan lingkungan di Sumatra.
- Pemanggilan ini fokus menginvestigasi kebijakan Zulhas saat menjabat Menteri Kehutanan 2009-2014 secara akuntabel.
- DPR didorong meminta Kejagung mengusut hasil program pembabatan hutan yang diduga diizinkan Zulhas.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI agar memanggil Ketua Umum PAN/Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kerusakan lingkungan di Sumatra.
Hal ini ia nyatakan merespons banyaknya kritik terhadap Zulhas yang tidak berpihak kepada kelestarian lingkungan saat menjabat Menteri Kehutanan (Menhut) pada 2009-2014.
"Kalau saya, bukan lagi perlu, kalau itu malah mendesak, mendesak (DPR RI memanggil Zulhas)," ucapnya kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Kata Trubus, DPR RI seharusnya memeriksa Zulhas terkait kebijakan-kebijakannya saat menjabat Menhut mulai dari sisi legalitas hingga hasil dari kebijakan dia.
Trubus menyatakan, DPR RI dapat memperoleh kejelasan terkait kebijakan Zulhas ketika Ketua Umum PAN itu dipanggil nantinya.
Pemanggilan Zulhas juga menjadi bentuk pertanggung jawaban publik dari sisi pemerintah. Pasalnya, meski tidak lagi menjabat Menhut, Zulhas kini masih berada di lingkungan pemerintah pemerintah dengan jabatan Menteri Koordinator Pangan.
"Mulai dari urgensinya apa, dia [Zulhas] jelaskan itu, kenapa kami gini-gini, apa itu perintah Presiden atau apa, itu kan jalan gitu, terus prosesnya seperti apa, dia bikin aturan itu bagaimana," sebut Trubus.
"Aturan-aturannya seperti apa, perusahaan apa saja yang terlibat di dalamnya, itu harus dibuka secara transparan, terbuka, akuntabel ya. Menteri dapat apa, pemerintah dapat apa. Jadi, itu sebagian dari akuntabilitas publik," lanjutnya.
Trubus menekankan, DPR RI dapat meminta hasil program pembabatan hutan yang disebut-sebut diizinkan Zulhas kepada Kemenhut. DPR RI juga berpeluang menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta hasil program pembabatan hutan itu.
Baca Juga: Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?
"DPR perlu meminta kepada Kejagung untuk mengusut. Kejagung juga bisa, langsung melakukan investasi atas dasar itu. Jadi, enggak usah ada tekanan publik, tapi ini sebenarnya sudah merupakan kewajiban dia," kata Trubus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu