- Pengamat Trubus Rahadiansyah mendesak DPR memanggil Zulhas terkait isu kerusakan lingkungan di Sumatra.
- Pemanggilan ini fokus menginvestigasi kebijakan Zulhas saat menjabat Menteri Kehutanan 2009-2014 secara akuntabel.
- DPR didorong meminta Kejagung mengusut hasil program pembabatan hutan yang diduga diizinkan Zulhas.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI agar memanggil Ketua Umum PAN/Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kerusakan lingkungan di Sumatra.
Hal ini ia nyatakan merespons banyaknya kritik terhadap Zulhas yang tidak berpihak kepada kelestarian lingkungan saat menjabat Menteri Kehutanan (Menhut) pada 2009-2014.
"Kalau saya, bukan lagi perlu, kalau itu malah mendesak, mendesak (DPR RI memanggil Zulhas)," ucapnya kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Kata Trubus, DPR RI seharusnya memeriksa Zulhas terkait kebijakan-kebijakannya saat menjabat Menhut mulai dari sisi legalitas hingga hasil dari kebijakan dia.
Trubus menyatakan, DPR RI dapat memperoleh kejelasan terkait kebijakan Zulhas ketika Ketua Umum PAN itu dipanggil nantinya.
Pemanggilan Zulhas juga menjadi bentuk pertanggung jawaban publik dari sisi pemerintah. Pasalnya, meski tidak lagi menjabat Menhut, Zulhas kini masih berada di lingkungan pemerintah pemerintah dengan jabatan Menteri Koordinator Pangan.
"Mulai dari urgensinya apa, dia [Zulhas] jelaskan itu, kenapa kami gini-gini, apa itu perintah Presiden atau apa, itu kan jalan gitu, terus prosesnya seperti apa, dia bikin aturan itu bagaimana," sebut Trubus.
"Aturan-aturannya seperti apa, perusahaan apa saja yang terlibat di dalamnya, itu harus dibuka secara transparan, terbuka, akuntabel ya. Menteri dapat apa, pemerintah dapat apa. Jadi, itu sebagian dari akuntabilitas publik," lanjutnya.
Trubus menekankan, DPR RI dapat meminta hasil program pembabatan hutan yang disebut-sebut diizinkan Zulhas kepada Kemenhut. DPR RI juga berpeluang menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta hasil program pembabatan hutan itu.
Baca Juga: Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?
"DPR perlu meminta kepada Kejagung untuk mengusut. Kejagung juga bisa, langsung melakukan investasi atas dasar itu. Jadi, enggak usah ada tekanan publik, tapi ini sebenarnya sudah merupakan kewajiban dia," kata Trubus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel