-
Habiburokhman menilai tuduhan terhadap Zulhas terkait bencana Sumatera berlebihan saja.
-
Kerusakan lingkungan dinilai terjadi lama sebelum Zulhas menjabat menteri kala.
-
Fokus penyelesaian bencana diarahkan mencari penyebab utama demi kemanusiaan bersama.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, tidak sepenuhnya bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Pasalnya, kata politisi Gerindra itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan era Presiden Prabowo ini, hanya menjabat lima tahun sebagai Menteri Kehutanan di masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Tindak pidana ekologi itu pengusutannya bisa belasan tahun, dampaknya juga sangat luas terjadi. Jadi nggak mungkin ini sekadar karena perbedaan politik menjadikan alat untuk men-judgment pihak tertentu,” kata Habiburokhman dalam acara Diskusi Safari29 yang digelar Total Politik di Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).
Dia lantas menyoroti sejumlah pihak yang menyalahkan Zulhas sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam perusakan hutan, sehingga menyebabkan bencana alam di Sumatera baru-baru ini.
“Saya agak-agak lucu melihatnya, Pak Zulhas itu cuma 5 tahun jadi menteri kehutanan ya di jamannya pak SBY, padahal kerusakannya jauh terjadi sebelum itu. Sudah rusak juga gitu,” ujar Habiburokhman.
“Apakah lalu di mana dalam konteks hukum ya, pertanggung jawaban hukumnya pak Zulhas di mana? Sangat susah kalau sekadar setiap dinamika, setiap peristiwa itu sekadar dijadikan alat untuk mencari siapa yang salah berdasarkan asumsi kelompok masing-masing. Nggak akan selesai,” katanya lagi.
Alih-alih mencari siapa yang bersalah, Habiburokhman mengatakan bahwa fokus dari terjadinya bencana di Sumatra seharusnya berorientasi pada kemanusiaan yaitu dengan mencari tahu apa yang salah sehingga bencana ini terjadi.
“Kalau orientasi kemanusiaan penyelesaian masalah kita nggak begitu, kita tidak sekadar, tidak sekadar tanda kutip ya, mencari siapa yang salah tapi kita cari apa yang salah. Menurut saya yang paling penting apa yang salah, nah itu yang bisa kita perbaiki bareng-bareng ke depan,” tandas Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan