- Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran konsumen, namun Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan.
- Penyidik menilai Richard Lee kooperatif dan tidak berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti saat proses hukum.
- Pemeriksaan kasus ditunda karena kondisi kesehatan Richard Lee menurun, sisa pertanyaan akan dijadwalkan ulang nanti.
Suara.com - Status tersangka yang kini disandang oleh dokter sekaligus YouTuber, dr. Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tidak serta merta membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadapnya, sebuah langkah yang didasari oleh sejumlah pertimbangan subjektif penyidik.
Keputusan ini menjadi sorotan, mengingat kasus yang menjeratnya berkaitan dengan produk dan treatment kecantikan yang memiliki dampak luas bagi konsumen.
Pihak kepolisian pun akhirnya buka suara dan membeberkan alasan kunci di balik tidak ditahannya Richard Lee.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penahanan seorang tersangka tidak bersifat wajib dan sangat bergantung pada penilaian penyidik di lapangan.
Ada beberapa faktor yang menjadi dasar pertimbangan untuk tidak menahan seseorang.
"Misalnya, dia tidak akan melakukan perbuatan kembali, atau takut dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau misalnya dia menyuruh orang untuk mengubah keterangan atau menghalang-halangi penyidikan," kata Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan penilaian tersebut, penyidik hingga saat ini meyakini bahwa Richard Lee tidak akan melakukan hal-hal yang dapat mempersulit proses penyidikan.
Sikap kooperatif yang ditunjukkan menjadi salah satu poin utama yang meringankannya dari kewajiban penahanan.
Baca Juga: Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
"Sampai saat ini, penyidik masih berkesimpulan bahwa yang bersangkutan itu kooperatif, sehingga belum saatnya untuk dilakukan penahanan," tegas Reonald.
Proses pemeriksaan terhadap Richard Lee sendiri sempat dihentikan sementara. Hal ini terjadi bukan karena adanya intervensi, melainkan karena kondisi kesehatan sang dokter yang menurun di tengah maratonnya pemeriksaan pada Kamis dini hari.
"Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," ungkap Reonald sebagaimana dilansir Antara.
Hingga pemeriksaan dihentikan, penyidik telah melayangkan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang disiapkan. Sisa pertanyaan yang belum diajukan akan dijadwalkan kembali, menunggu kondisi kesehatan Richard Lee pulih sepenuhnya.
"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan atau nanti akan dijadwalkan dikemudian hari," katanya. "Nanti masih menunggu dan melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," tambah Reonald.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menepis adanya kekhawatiran bahwa penanganan kasus ini akan terhambat oleh aturan hukum yang baru, seperti KUHP dan KUHAP.
Berita Terkait
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Deddy Corbuzier Singgung soal Kebal Hukum
-
Bikin Gaduh Usai Sebut Pemilik Podcast Juara Selingkuh, Hotman Paris: Cuma Iseng Aja
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Tunggu sampai Pagi, Dokter Detektif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!