- Penyelidikan kematian satu keluarga di Tanjung Priok masih berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
- Polda Metro Jaya menekankan ketelitian proses labfor yang dapat memakan waktu lebih dari dua minggu untuk validasi bukti.
- Kesimpulan kasus tersebut akan didasarkan pada bukti ilmiah forensik dan keterangan saksi kunci yang masih dalam pemulihan.
Suara.com - Misteri kematian satu keluarga di Gang 10, Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum menemui titik terang. Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang membutuhkan waktu dan ketelitian tinggi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik memilih bersikap hati-hati agar kesimpulan yang diambil benar-benar akurat.
Menurutnya, proses uji laboratorium bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi pada para korban.
“Hasil labfor itu membutuhkan waktu karena tidak sebentar untuk membuktikan kandungan yang ada dalam cairan dari sampel yang diambil dari tubuh korban, nanti disesuaikan dengan barang bukti yang ada di TKP,” kata Reonald kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, penyidik sengaja menghindari langkah tergesa-gesa dalam penanganan kasus yang menewaskan tiga orang tersebut. Kesalahan analisis, kata dia, justru berpotensi menyesatkan arah penyelidikan.
“Kami dari penyelidik tidak mau terkesan terburu-buru. Daripada terburu-buru hasilnya nanti salah, lebih bagus kita pelan-pelan tapi teliti dan benar-benar akurat hasilnya,” ujarnya.
Labfor Bisa Lebih dari Dua Pekan
Reonald mengungkapkan, proses pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) umumnya memakan waktu lebih dari dua pekan. Lamanya proses sangat bergantung pada tingkat kesulitan barang bukti yang dianalisis.
“Rata-rata lebih dari dua minggu, tergantung dari kesulitan barang bukti yang didapatkan,” jelasnya.
Baca Juga: Sudah 5 Saksi Diperiksa Polisi, Mungkinkah Pelaku Teror Molotov ke Rumah DJ Donny Terungkap?
Hasil inilah yang nantinya akan dicocokkan dengan temuan di tempat kejadian perkara, termasuk sisa makanan dan minuman yang diamankan penyidik, serta hasil autopsi terhadap para korban.
Terkait kemungkinan adanya tindak pidana, Reonald menegaskan polisi belum bisa berspekulasi. Seluruh kesimpulan, kata dia, harus berpijak pada fakta dan bukti ilmiah.
“Kita tidak bisa menduga-duga karena kita harus berdasarkan fakta,” tegasnya.
Sikap ini sejalan dengan kondisi penyelidikan yang masih menunggu dua pilar utama pembuktian, yakni hasil forensik dan keterangan saksi kunci, Abdullah Syauqi Jamaludin (22), satu-satunya anggota keluarga yang selamat dan hingga kini masih menjalani pemulihan.
Berita Terkait
-
Polisi Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Kombes Iman: Semua Setara!
-
Sudah 5 Saksi Diperiksa Polisi, Mungkinkah Pelaku Teror Molotov ke Rumah DJ Donny Terungkap?
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
-
Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat