- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait korupsi kuota haji 2023–2024.
- Penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan kliennya bersikap kooperatif sejak awal proses hukum berjalan.
- Pihak Yaqut menekankan pentingnya menghormati proses hukum, termasuk hak praduga tak bersalah hingga putusan tetap.
Suara.com - Penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menegaskan kliennya bersikap kooperatif sejak awal proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.
Mellisa menyampaikan, pihaknya telah menerima informasi mengenai penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, ia menegaskan Yaqut menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata Mellisa kepada wartawan dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Menurut dia, sejak tahap awal pemeriksaan, Yaqut telah menunjukkan sikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.
Mellisa menilai sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Yaqut terhadap penegakan hukum. Ia memastikan sikap kooperatif itu akan terus dijaga sepanjang proses hukum berlangsung.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Sebagai penasihat hukum, ia memastikan akan mendampingi Yaqut secara profesional dan bertanggung jawab, serta menempuh seluruh langkah dan upaya hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Mellisa mengimbau semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memberikan ruang bagi KPK menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional.
Baca Juga: Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
Berita Terkait
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria