- Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur, dijaga ketat aparat setelah ditetapkan tersangka KPK.
- KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
- Penyidikan kasus ini dimulai Agustus 2025, diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Suara.com - Suasana berbeda terasa di sekitar kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan perumahan elite Condet, Jakarta Timur. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, rumah tersebut kini berada di bawah penjagaan ketat aparat keamanan.
Penjagaan berlapis ini merupakan buntut langsung dari penetapan status tersangka terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2023–2024, sebuah skandal yang disebut-sebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pantauan di lokasi sejak pukul 17.20 WIB, aktivitas lalu lintas warga di sekitar kompleks perumahan tampak relatif normal. Namun, pemandangan mencolok terlihat di sekitar area rumah mantan pejabat tersebut.
Sejumlah petugas keamanan bersiaga, mengatur pergerakan warga, dan secara tegas membatasi akses bagi tamu yang tidak memiliki kepentingan jelas.
Setiap tamu yang datang ke kawasan tersebut dipastikan tidak luput dari pemeriksaan. Identitas dan tujuan kedatangan mereka diperiksa secara saksama oleh petugas yang berjaga.
Awak media yang mencoba mendekat pun tak diizinkan untuk meliput lebih jauh ke dalam area rumah.
"Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi sebagaimana disitat dari kantor berita Antara, Kamis (9/1/2026).
Penetapan tersangka ini sebelumnya telah dikonfirmasi secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memberikan jawaban singkat namun tegas saat ditanya mengenai status hukum Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Baca Juga: KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Meski demikian, Fitroh saat itu belum merinci lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lain yang turut terseret dalam pusaran kasus kuota haji ini, apakah hanya Yaqut seorang atau ada nama-nama lain yang terlibat.
Di kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama tersangka dalam perkara ini, menandakan eskalasi serius dalam pengusutan kasus tersebut.
"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.
Belakangan terungkap, tak hanya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC), KPK pun sudah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) yang akrab disapa Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Kasus ini mulai disidik oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Sejak awal, lembaga antirasuah ini telah berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung secara pasti total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi