- Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersangka menegaskan Kemenag rawan korupsi, khususnya haji.
- Penyelenggaraan haji rentan korupsi karena anggaran besar dan diskresi tinggi operasional luar negeri.
- Pakar menyarankan pembentukan badan haji baru harus diimbangi tata kelola serta pengawasan pengadaan barang jasa.
Suara.com - Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi haji kembali menegaskan citra Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi yang rawan praktik korupsi.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat kementerian tersebut, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Apa yang kita prihatinkan, kita sesalkan, dan kita marahkan adalah kenapa Kemenag menjadi kementerian yang terus berulang tersandung kasus korupsi? Terkhusus terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Itu yang paling banyak," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Ia mencatat, sudah ada beberapa mantan Menteri Agama (Menag) yang terjerat kasus korupsi, mulai dari Said Aqil Husen Al Munawar hingga Suryadharma Ali.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sektor penyelenggaraan ibadah haji merupakan area yang sangat rentan terhadap praktik koruptif.
Menurut dia, kondisi tersebut tak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran negara yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Belum lagi operasional berskala sangat besar yang sebagian besar dilakukan di luar negeri.
"Ketika ini dilakukan di luar negeri, diskresinya sangat tinggi. Ruang-ruang untuk mengambil keputusan itu sangat tinggi," ucapnya.
Meskipun kasus yang terjadi berbeda-beda, persoalannya, menurut Zaenur, tidak jauh dari aspek operasional.
Ia menambahkan, risiko korupsi tidak hanya terjadi pada pengaturan kuota haji, tetapi juga pada berbagai aspek logistik, mulai dari katering, transportasi, pemondokan, hingga layanan kesehatan jemaah.
Baca Juga: Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
"Risiko korupsi di penyelenggaraan ibadah haji itu ada pada soal pengadaan barang dan jasanya, soal risiko adanya kickback dari vendor, dan seterusnya," ujarnya.
Menurutnya, pemisahan urusan haji dari Kementerian Agama dan pembentukan kementerian atau badan haji harus dijadikan momentum untuk membangun sistem baru yang lebih bersih dan transparan.
"Mumpung lembaganya baru, pejabatnya baru, spiritnya harusnya baru. Harus benar-benar dibangun tata kelola yang bersih," tuturnya.
Ia menegaskan, tanpa pembenahan serius terhadap tata kelola, sistem pengawasan, dan pencegahan konflik kepentingan, kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji berpotensi terus berulang meskipun kelembagaannya berganti.
"Sekali lagi, ini sangat dekat dengan pengadaan barang dan jasa. Harus dibangun sistem pengawasan dan sistem audit agar bisa belajar dari kasus-kasus terdahulu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja