- Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersangka menegaskan Kemenag rawan korupsi, khususnya haji.
- Penyelenggaraan haji rentan korupsi karena anggaran besar dan diskresi tinggi operasional luar negeri.
- Pakar menyarankan pembentukan badan haji baru harus diimbangi tata kelola serta pengawasan pengadaan barang jasa.
Suara.com - Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi haji kembali menegaskan citra Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi yang rawan praktik korupsi.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat kementerian tersebut, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Apa yang kita prihatinkan, kita sesalkan, dan kita marahkan adalah kenapa Kemenag menjadi kementerian yang terus berulang tersandung kasus korupsi? Terkhusus terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Itu yang paling banyak," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Ia mencatat, sudah ada beberapa mantan Menteri Agama (Menag) yang terjerat kasus korupsi, mulai dari Said Aqil Husen Al Munawar hingga Suryadharma Ali.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sektor penyelenggaraan ibadah haji merupakan area yang sangat rentan terhadap praktik koruptif.
Menurut dia, kondisi tersebut tak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran negara yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Belum lagi operasional berskala sangat besar yang sebagian besar dilakukan di luar negeri.
"Ketika ini dilakukan di luar negeri, diskresinya sangat tinggi. Ruang-ruang untuk mengambil keputusan itu sangat tinggi," ucapnya.
Meskipun kasus yang terjadi berbeda-beda, persoalannya, menurut Zaenur, tidak jauh dari aspek operasional.
Ia menambahkan, risiko korupsi tidak hanya terjadi pada pengaturan kuota haji, tetapi juga pada berbagai aspek logistik, mulai dari katering, transportasi, pemondokan, hingga layanan kesehatan jemaah.
Baca Juga: Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
"Risiko korupsi di penyelenggaraan ibadah haji itu ada pada soal pengadaan barang dan jasanya, soal risiko adanya kickback dari vendor, dan seterusnya," ujarnya.
Menurutnya, pemisahan urusan haji dari Kementerian Agama dan pembentukan kementerian atau badan haji harus dijadikan momentum untuk membangun sistem baru yang lebih bersih dan transparan.
"Mumpung lembaganya baru, pejabatnya baru, spiritnya harusnya baru. Harus benar-benar dibangun tata kelola yang bersih," tuturnya.
Ia menegaskan, tanpa pembenahan serius terhadap tata kelola, sistem pengawasan, dan pencegahan konflik kepentingan, kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji berpotensi terus berulang meskipun kelembagaannya berganti.
"Sekali lagi, ini sangat dekat dengan pengadaan barang dan jasa. Harus dibangun sistem pengawasan dan sistem audit agar bisa belajar dari kasus-kasus terdahulu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL