- Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersangka menegaskan Kemenag rawan korupsi, khususnya haji.
- Penyelenggaraan haji rentan korupsi karena anggaran besar dan diskresi tinggi operasional luar negeri.
- Pakar menyarankan pembentukan badan haji baru harus diimbangi tata kelola serta pengawasan pengadaan barang jasa.
Suara.com - Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi haji kembali menegaskan citra Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi yang rawan praktik korupsi.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat kementerian tersebut, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Apa yang kita prihatinkan, kita sesalkan, dan kita marahkan adalah kenapa Kemenag menjadi kementerian yang terus berulang tersandung kasus korupsi? Terkhusus terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Itu yang paling banyak," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Ia mencatat, sudah ada beberapa mantan Menteri Agama (Menag) yang terjerat kasus korupsi, mulai dari Said Aqil Husen Al Munawar hingga Suryadharma Ali.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sektor penyelenggaraan ibadah haji merupakan area yang sangat rentan terhadap praktik koruptif.
Menurut dia, kondisi tersebut tak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran negara yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Belum lagi operasional berskala sangat besar yang sebagian besar dilakukan di luar negeri.
"Ketika ini dilakukan di luar negeri, diskresinya sangat tinggi. Ruang-ruang untuk mengambil keputusan itu sangat tinggi," ucapnya.
Meskipun kasus yang terjadi berbeda-beda, persoalannya, menurut Zaenur, tidak jauh dari aspek operasional.
Ia menambahkan, risiko korupsi tidak hanya terjadi pada pengaturan kuota haji, tetapi juga pada berbagai aspek logistik, mulai dari katering, transportasi, pemondokan, hingga layanan kesehatan jemaah.
Baca Juga: Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
"Risiko korupsi di penyelenggaraan ibadah haji itu ada pada soal pengadaan barang dan jasanya, soal risiko adanya kickback dari vendor, dan seterusnya," ujarnya.
Menurutnya, pemisahan urusan haji dari Kementerian Agama dan pembentukan kementerian atau badan haji harus dijadikan momentum untuk membangun sistem baru yang lebih bersih dan transparan.
"Mumpung lembaganya baru, pejabatnya baru, spiritnya harusnya baru. Harus benar-benar dibangun tata kelola yang bersih," tuturnya.
Ia menegaskan, tanpa pembenahan serius terhadap tata kelola, sistem pengawasan, dan pencegahan konflik kepentingan, kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji berpotensi terus berulang meskipun kelembagaannya berganti.
"Sekali lagi, ini sangat dekat dengan pengadaan barang dan jasa. Harus dibangun sistem pengawasan dan sistem audit agar bisa belajar dari kasus-kasus terdahulu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra